Kaltim Memilih
Kubu Isran-Hadi akan Laporkan Bawaslu Kaltim ke DKPP, Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang Lamban
Kubu pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi (Isran-Hadi) akan melaporkan Bawaslu Kalimantan Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Kubu pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi ( Isran-Hadi ) akan melaporkan Bawaslu Kalimantan Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
Upaya ini dilakukan karena, pihak Isran-Hadi menilai Bawaslu lamban menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim, terutama praktik politik uang ( money politic ).
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Darmanto mempersilakan, jika paslon berniat melaporkan Bawasu ke DKPP RI.
Ia memastikan Bawaslu Kaltim telah menangani semua laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim yang masuk.
"Kalau kita menilainya (pelaporan ke DKPP itu ) hak tim paslon, yang jelas semua laporan (dugaan kecurangan di Pilkada Kaltim ) kami tangani,” kata Hari Darmanto, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, kondisi di lapangan, soal penindakan dugaan praktik politik uang tidak segampang yang dibayangkan.
Baca juga: Unggul Pilkada Kaltim, Jauh-jauh Rudy Mas’ud dan Istri ke Solo Temui Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
“Yang diketahui publik, kami juga butuh dukungan, jangan hanya laporan. Tapi, ada saksi berkualitas yang bisa kita mintai keterangan," lanjutnya.
Hari juga menyampaikan bahwa proses penanganan pelaporan di Bawaslu Kaltim sangat terbatas yaitu hanya 5 hari kerja.
Hari menekankan bahwa pidana pemilu akan masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Hal ini akan didiskusikan untuk kemudian dilanjutkan penanganannya.
"Kalau lima hari kita panggil pihak yang terlibat tidak datang di hari kelima kami tidak bisa upaya paksa, kecuali ada indikasi penyidikan dari tim penyidik baru bisa ada upaya paksa," ungkapnya.
Artinya, menurut Hari Darmanto, ketika saksi tidak datang dalam kasus yang dilaporkan, dan tidak cukup bukti, maka Bawaslu tidak bisa mengambil keputusan.
"Segala kewenangan yang diberikan undang-undang itu yang kami lakukan, jadi kami akan periksa, kami panggil dan ada alat bukti yang cukup, itu yang akan kami tempuh," tandasnya.
Tindaklanjuti Laporan
Tim hukum paslon Isran-Hadi bakal melaporkan Bawaslu Kaltim ke DKPP karena dinilai lamban menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim, terutama politik uang
Ketua tim hukum Isran-Hadi, Jaidun mendesak Bawaslu Kaltim agar segera bertindak tegas.
Baca juga: Hasil Lengkap Pilkada Kaltim 2024 Hasil Hitung Cepat: Keluarga Mas’ud Unggul, Tiga Petahana Tumbang
Pihaknya yang telah mendapati sejumlah temuan dugaan politik uang pada masa jelang pencoblosan di Pilkada Kaltim kemarin.
Menurutnya, laporan soal politik uang yang didapati sangat masif terjadi jelang Pilkada Kaltim pada 27 November lalu.
Sejumlah laporan bahkan hingga kasus tangkap tangan, juga dilakukan oleh sejumlah pihak.
Dugaan tersebut, menurut Tim hukum Isran- Hadi, terjadi di beberapa wilayah Kaltim serta dilakukan secara terang-terangan.
Namun, Bawaslu Kaltim dinilai belum sepenuhnya bergerak dalam menindaklanjuti laporan.
Jaidun mengungkap, sejumlah lokasi dimana dugaan praktik politik uang terjadi. Di antaranya Balikpapan, Samarinda, Berau, dan Kutai Timur, bahkan beberapa kejadian direkam, kemudian viral di media sosial.
"Di Balikpapan, misalnya, ada kejadian di kawasan Kilo 10. Kemudian Samarinda, praktik sama ditemukan di beberapa tempat, termasuk di kantor DPD Golkar Kaltim.
Di Berau, ada kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan. Begitu juga di Kutai Timur," jelasnya.
Tim hukum Isran-Hadi, lanjutnya, juga mengawal laporan masyarakat yang sudah diberikan ke Bawaslu terkait dugaan politik uang.
Ia berharap Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bisa menjalankan tupoksinya secara profesional dan akuntabel.
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Kaltim 2024: Rudy-Seno Unggul 55.67 Persen, Kalahkan Petahana Isran-Hadi
Meski, beberapa laporan telah diproses, Jaidun menilai kinerja Bawaslu Kaltim masih belum maksimal.
Dugaan politik uang di Balikpapan dan Samarinda Seberang, dan beberapa lokasi lain hingga kini masih dalam tahap verifikasi.
"Kami menilai Bawaslu seharusnya lebih proaktif. Bagaimana mungkin kejadian-kejadian ini dapat diungkap jika hanya diam di tempat? Ada tugas dan kewajiban mereka untuk menindaklanjuti setiap laporan masuk,” tegas Jaidun.
Bawaslu Kaltim pun diharapnya segera merespons laporan-laporan yang ada.
Tim hukum Isran-Hadi akan membawa kasus tersebut ke DKPP jika tidak ada tindakan lebih lanjut.
"Kami sangat menyesalkan sikap Bawaslu Kaltim yang terkesan abai. Jika perlu, kami akan melaporkan komisioner Bawaslu Kaltim ke DKPP di Jakarta," tandasnya.
Percaya Bawaslu
Sementara itu, Juru Bicara Tim Paslon Rudy -Seno, Sudarno menegaskan bahwa timnya juga melaporkan hal sama (dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim) ke Bawaslu, namun tidak ada niatan melapor ke DKPP RI.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada 2024, Begini Alasannya
"Kan kami juga lapor ke Bawaslu Kaltim, ada temuan pihak kami (soal politik uang ), nah kami tidak ada juga mendesak-desak hal ini, kami percaya sama Bawaslu," ujarnya.
Menurut Sudarno, pelaku politik uang ini harus jelas sumbernya dan tidak bisa asal menuduh terkait kasus ini.
Pasalnya, harus ada bukti yang jelas jika pihaknya, jelas melakukan politik uang.
"Jadi harus jelas, sumber dananya dari siapa, jangan-jangan itu cuma inisiatif orang yang mendukung, bukan dari paslon langsung atau tim pemenangan," sebutnya.
Sudarno juga menilai bahwa kinerja Bawaslu Kaltim sudah baik saja dan on the track. “Sehingga tidak perlu adanya pelaporan dilakukan kepada DKPP RI,” tandasnya. (uws)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News
Isran-Hadi
Bawaslu
Kalimantan Timur
Pilkada Kaltim
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
DKPP
politik uang
Rudy-Seno
| Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik Presiden Prabowo, Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025 |
|
|---|
| Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Siap Ikut Retret di Markas Akmil, Pembekalan 505 Kepala Daerah |
|
|---|
| Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy-Seno Ikrar Wakafkan Diri, Isran-Hadi Hormati MK |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Isran-Hadi Atas Hasil Pilkada Kaltim 2024, Kartel Politik dan Siraman tak Terbukti |
|
|---|
| Dua Perkara Sengketa Pilkada Kaltim Lanjut Pembuktian di MK, Tidak Bisa Ikut Pelantikan 20 Februari? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/paslon-kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.