Berita Nunukan Terkini
Soal UMSK 2025 di Nunukan, Apindo Kaltara Usulkan Angka Nol pada Sektor Pertambangan, Ini Alasannya
Apindo Kaltara, memilih usulkan angka nol pada Sektor Pertambangan saat pembahasan UMSK Nunukan tahun 2025 di lantai IV Kantor Bupati Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih usulkan angka nol pada Sektor Pertambangan saat pembahasan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Nunukan tahun 2025 di lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Jumat (13/12/2024).
Diketahui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan dan UMSK Nunukan tahun 2025 telah disepakati dalam Rapat Dewan Pengupahan di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, tadi siang.
Ada tiga sektor yang disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan untuk dihitung UMSK-nya di antaranya Pertanian (dalam arti luas), Industri Pengolahan (pabrik CPO), Pertambangan.
Ketiga sektor tersebut disepakati masuk dalam penentuan UMSK Nunukan tahun 2025, lantaran lebih banyak menyerap tenaga kerja dibanding sektor lainnya.
Baca juga: UMK Nunukan 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta, Pembahasan UMSK Masih Cukup Alot
Selain itu juga, Sektor Pertanian, Sektor Industri Pengolahan, dan Sektor Pertambangan, selama ini memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nunukan.
Deputi Direktur Eksekutif Apindo Kaltara, Zaini Mukmin mengatakan pembahasan UMSK seharusnya melalui proses pengkajian mendalam.
"Tadi dalam rapat ada paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) soal inflasi dan hal-hal lainnya yang menjadi acuan peserta rapat dalam memilih sektor-sektor apa saja yang diusulkan dalam UMSK. Ya, memang UMSK harus naik, tapi tanpa ada proses pengkajian yang mendalam, kita tidak punya dasar menetapkan UMSK. Harus ada ahli yang membidangi masing-masing sektor," kata Zaini Mukmin kepada TribunKaltara.com, sore.
Selain itu, kata Zaini Apindo Kaltara tidak membidangi Sektor Pertambangan, sehingga dirinya memilih mengusulkan angka nol pada Sektor Pertambangan.
"Usulan serikat pekerja untuk Sektor Pertanian 0,25 persen. Industri Pengolahan 0,50 persen. Pertambangan 1 persen. Sementara itu, usulan Apindo 0,20 persen untuk Pertanian. Industri Pengolahan 0,20 persen. Sedangkan pada Sektor Pertambangan, Apindo tolak dan usulkan angka nol," ujarnya.
Lanjut Zaini,"Serikat pekerja tadi juga harusnya hanya dua sektor yang dia wakili, Sektor Perkebunan dan Industri Pengolahan," tambahnya.
Rapat Dewan Pengupahan Dinilai Dadakan
Zaini menilai rapat Dewan Pengupahan sangat dadakan. Menurutnya hal serupa terjadi hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota Indonesia.
"Rapat Dewan Pengupahan sangat dadakan sekali. Ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Ditambah di Nunukan rapat dilakukan hari ini, Jumat. Jadi kita dikejar waktu. Waktu pembahasan UMK dan UMSK ini sudah mendekati dari yang ditargetkan. Tanggal 18 Desember harus terkumpul semua dan 1 Januari 2025 harus diumumkan," tuturnya.
Dalam rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung sejak pukul 08.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita akhirnya disepakati UMSK Nunukan untuk tiga sektor.
1. UMSK Sektor Pertanian tahun 2025 sebesar Rp3.661.309,1.
Upah Minimum Kabupaten
Upah Minimum Sektor Kabupaten
Asosiasi Pengusaha Indonesia
UMSK Nunukan
Dewan Pengupahan
Nunukan
| Raden Iwan Kurniawan, Birokrat Senior Ditunjuk Bupati Irwan Sabri Jabati Plt Sekda Nunukan Kaltara |
|
|---|
| Honorer DKPP Nunukan Kaltara Keluhkan Ketimpangan Kenaikan Gaji dan Minimnya Fasilitas Kerja |
|
|---|
| Lestarikan Budaya, Sanggar Busak Malay Bertahan di Tengah Minimnya Dukungan Pemkab Nunukan Kaltara |
|
|---|
| Modus Pacaran, Remaja Nunukan Kaltara Lecehkan Anak di Bawah Umur, Polisi Langsung Bertindak |
|
|---|
| Pemanfaatan Lokasi Wisata Mangrove Sebagai Tonggak Ekonomi Masyarakat, Terhambat Infrastruktur Dasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Deputi-Direktur-Eksekutif-Apindo-Kaltara-Zaini-Mukmin-rgrth.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.