Berita Nunukan Terkini

Soal UMSK 2025 di Nunukan, Apindo Kaltara Usulkan Angka Nol pada Sektor Pertambangan, Ini Alasannya

Apindo Kaltara, memilih usulkan angka nol pada Sektor Pertambangan saat pembahasan UMSK Nunukan tahun 2025 di lantai IV Kantor Bupati Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Deputi Direktur Eksekutif Apindo Kaltara, Zaini Mukmin 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih usulkan angka nol pada Sektor Pertambangan saat pembahasan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Nunukan tahun 2025 di lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Jumat (13/12/2024).

Diketahui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan dan UMSK Nunukan tahun 2025 telah disepakati dalam Rapat Dewan Pengupahan di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, tadi siang.

Ada tiga sektor yang disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan untuk dihitung UMSK-nya di antaranya Pertanian (dalam arti luas), Industri Pengolahan (pabrik CPO), Pertambangan.

Ketiga sektor tersebut disepakati masuk dalam penentuan UMSK Nunukan tahun 2025, lantaran lebih banyak menyerap tenaga kerja dibanding sektor lainnya. 

Baca juga: UMK Nunukan 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta, Pembahasan UMSK Masih Cukup Alot

Selain itu juga, Sektor Pertanian, Sektor Industri Pengolahan, dan Sektor Pertambangan, selama ini memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nunukan.

Deputi Direktur Eksekutif Apindo Kaltara, Zaini Mukmin mengatakan pembahasan UMSK seharusnya melalui proses pengkajian mendalam.

"Tadi dalam rapat ada paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) soal inflasi dan hal-hal lainnya yang menjadi acuan peserta rapat dalam memilih sektor-sektor apa saja yang diusulkan dalam UMSK. Ya, memang UMSK harus naik, tapi tanpa ada proses pengkajian yang mendalam, kita tidak punya dasar menetapkan UMSK. Harus ada ahli yang membidangi masing-masing sektor," kata Zaini Mukmin kepada TribunKaltara.com, sore.

Selain itu, kata Zaini Apindo Kaltara tidak membidangi Sektor Pertambangan, sehingga dirinya memilih mengusulkan angka nol pada Sektor Pertambangan.

"Usulan serikat pekerja untuk Sektor Pertanian 0,25 persen. Industri Pengolahan 0,50 persen. Pertambangan 1 persen. Sementara itu, usulan Apindo 0,20 persen untuk Pertanian. Industri Pengolahan 0,20 persen. Sedangkan pada Sektor Pertambangan, Apindo tolak dan usulkan angka nol," ujarnya.

Lanjut Zaini,"Serikat pekerja tadi juga harusnya hanya dua sektor yang dia wakili, Sektor Perkebunan dan Industri Pengolahan," tambahnya.

Rapat Dewan Pengupahan Dinilai Dadakan

Zaini menilai rapat Dewan Pengupahan sangat dadakan. Menurutnya hal serupa terjadi hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota Indonesia.

"Rapat Dewan Pengupahan sangat dadakan sekali. Ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Ditambah di Nunukan rapat dilakukan hari ini, Jumat. Jadi kita dikejar waktu. Waktu pembahasan UMK dan UMSK ini sudah mendekati dari yang ditargetkan. Tanggal 18 Desember harus terkumpul semua dan 1 Januari 2025 harus diumumkan," tuturnya.

Dalam rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung sejak pukul 08.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita akhirnya disepakati UMSK Nunukan untuk tiga sektor.

 1. UMSK Sektor Pertanian tahun 2025 sebesar Rp3.661.309,1.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved