Kabar Artis

4 Fakta Selebgram Chandrika Chika Diduga Aniaya Mahasiswi di SCBD, Saling Pandang Berujung Kekerasan

Fakta-fakta selebgram Chandrika Chika diduga menganiaya mahasiswa di SCBD, berawal dari saling pandang hingga serang korban sampai alami luka fisik.

Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
Instagram @chndrika_
Fakta-fakta selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan mahasiswi di SCBD. 

TRIBUNKALTARA.COM - Selebgram dan TikTokers Chandrika Chika tengah menjadi sorotan publik karena lagi-lagi berurusan dengan hukum.

Diketahui Chandrika Chika dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial YB ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan di kawasan Sudirman Central Business District atau SCBD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12/2024).

Kejadian tersebut menambah daftar panjang kasus Chandrika Chika yang sebelumnya terlibat kasus narkoba.

Chandrika Chika diduga aniaya mahasiswi di kawasan SCBD gegara saling pandang berujung lakukan kekerasan fisik.
Chandrika Chika diduga aniaya mahasiswi di kawasan SCBD gegara saling pandang berujung lakukan kekerasan fisik. (Instagram @chndrika_)

Berikut rangkuman fakta-fakta kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan selebgram Chandrika Chika:

Baca juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap atas Penyalahgunaan Narkoba, Chika Ngaku Efek Pergaulan

1. Berawal dari saling pandang

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan insiden bermula dari saling pandang, meskipun keduanya tidak saling kenal.

Situasi ini kemudian memicu pertengkaran hingga berujung pada dugaan kekerasan fisik.

"Korban berdiri, kemudian seorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD."

"Perempuan tersebut melihat, sebetulnya salah paham itu saling melihat dan saling pandang. "

"Setelah itu tak menerima dipandangi atau dilihat korban hingga terjadilah perlakuan yang tidak baik," kata AKP Nurma, Kamis (19/12/2024).

2. Diduga lakukan kekerasan fisik

Chandrika Chika dituding melakukan tindak kekerasan fisik terhadap YB yang merupakan mahasiswi.

Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Chika dituding lakukan penganiayaan dengan tangan kosong.

“Secara fisik dia menyerang korban dengan tangan kosong itu yang dari keterangan korban,” ujar Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved