Berita Nasional Terkini

Gerindra dan PDIP Saling Sindir soal Kenaikan PPN 12 Persen: Kalau Menolak Kenapa Tidak dari Dulu?

Dua partai besar di DPR RI, Partai Gerindra dan PDI-P saling sindir soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen diberlakukan mulai 2025.

Editor: Sumarsono
dok pribadi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, misalnya, mengaku heran karena kursi Ketua Panja RUU HPP dijabat oleh kader PDI-P sendiri. 

"Transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, e-toll juga tidak ada PPN," sambungnya. 

Airlangga mengatakan, selain sistem pembayaran, PPN juga tidak berlaku untuk bahan pokok. 

Ia mengatakan, bahan makanan seperti tepung terigu, minyak goreng Minyakita, dan gula bebas dari dampak kenaikan PPN

Menurut Airlangga, tarif PPN 12 persen juga tidak dikenakan untuk tarif tol, sektor kesehatan, dan pendidikan, kecuali barang dan jasa khusus. 

"Kecuali yang khusus. Yang khusus nanti yang ditentukan," tuturnya. 

Airlangga mengakui, kenaikan PPN memang akan berdampak terhadap inflasi. Namun, menurut dia, pengaruh itu tidak akan terlalu besar. 

"PPN naik itu satu persen, dari 11 (persen) ke 12 (persen), bukan dari nol ke 12 (persen). 

Jadi dari segi kenaikan ini pengaruh inflasi ada, tapi relatif tidak terlalu tinggi," ucap dia. (kps/tribunnews)

Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved