Berita Kaltara Terkini
Batas Akhir Penyelesaian Administrasi Anggaran 27 Desember, Sekprov Kaltara Ingatkan Seluruh OPD
Sekprov Kaltara, H Suriansyah mengingatkan seluruh OPD di lingkup Pemprov untuk segera menyelesaikan proses administrasi anggaran 2024.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi ( Sekprov) Kalimantan Utara ( Kaltara ), Suriansyah mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov untuk segera menyelesaikan proses administrasi anggaran 2024.
Disebutkan, batas akhir penyelesaian administrasi anggaran 2024 adalah pada 27 Desember nanti.
Suriansyah menyampaikan, menjelang akhir tahun, pihaknya intens melakukan rapat terkait dengan APBD tahun 2024.
“Kepada seluruh PA (pengguna anggaran), KPA (kuasa pengguna anggaran), PPK, PPTK termasuk bendahara, saya minta paling lambat tanggal 27 Desember, pastikan semua administrasi terkait dengan APBD 2024 sudah clear,” tegas Suriansyah, Senin (23/12/2024).
Baca juga: Pemkab Malinau Tahun 2025 Alokasikan Anggaran Rp 5 Miliar, Subsidi Angkutan Sungai dan Darat
Disampaikan, terkait APBD Tahun 2025 pada keputusan tentang dana transfer ke daerah sudah ada dan ada penyesuaian pada perangkat daerah yang mendapatkan dana alokasi tahun 2025.
Di mana, hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri sudah terbit dan sudah dipetakan.
Saat ini, katanya, sedang berproses untuk penyesuaian di dalam DPA atau SIPD dari masing-masing perangkat daerah.
“Kepada yang menjadi admin di perangkat daerah masing-masing, apabila sudah ada hasil dari pembahasan dan verifikasi TAPD, jangan dirubah-rubah,” ungkap Suriansyah.
Ia menuturkan apabila ada yang merubah dan ada masalah di belakang hari, maka menjadi tanggung jawab dari masing-masing kepala perangkat daerah atau admin.
Ini diharapkan menjadi atensi penting.
Dalam arahannya di depan seluruh pimpinan OPD, Suriansyah mengingatkan terkait penggunaan kendaraan dinas.
Baca juga: Jelang Penutupan Akhir Tahun, Realisasi Anggaran di Kaltara Masih 64 Persen
Menurutnya masih banyak keluhan di masyarakat, bagi perangkat daerah bisa memahami ketentuan penggunaan kendaraan dinas.
“Masing-masing kepala badan dan dinas yang sudah dipercayakan menggunakan aset negara, agar dipergunakan dengan baik. Bagi yang menggunakan supir yang membawa kendaraan, dikarenakan menjelang natal dan tahun baru mobilitas kendaraan kita juga tinggi, maka supaya diingatkan,” ucap Sekprov.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
| Benuanta Fest 2K25 Mulai Digelar, Ribuan Peserta Semarakkan Karnaval HUT ke-13 Kaltara |
|
|---|
| Fastest on Kayan River, Awali Benuanta Fest 2K25, Gubernur: Potensi jadi Ikon Pariwisata di Kaltara |
|
|---|
| DJPb Kaltara Luruskan Isu Dana Mengendap: Per 30 September Rp 555 Miliar dan Bukan Dana Mengganggur |
|
|---|
| Brigjen Pol Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara Baru, Begini Pesan Kapolda |
|
|---|
| Pemprov Kaltara Dorong Pengelolaan BLUD SMK Berjalan Optimal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Sekprov-Kaltara-Suriansyah-26092024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.