Kabar Artis
4 Fakta Natasha Wilona Laporkan Brand Kosmetik yang Catut Fotonya Tanpa Izin, Kerugian Rp 56 Miliar
Fakta-fakta Natasha Wilona buat laporan polisi untuk perusahaan Kosmetik yang mencatut fotonya tanpa izin hingga menyebabkan kerugian Rp 56 miliar.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM - Artis Natasha Wilona melaporkan perusahaan Kosmetik yang menggunakan fotonya tanpa izin.
Ia diketahui mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan ITE, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Kasus ini berawal saat Natasha Wilona mendapati fotonya masih muncul di kemasaran produk kosmetik ternama, padahal perjanjian kerja sama telah berakhir sekitar empat tahun silam.
Laporan yang dibuat pada 19 Desember 2024 tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Betul pada hari Kamis kemarin sekitar pukul 20.30, hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 saudari NW datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi," ujar Ade Ary.
Berikut ini TribunKaltara.com telah merangkum fakta-fakta pelaporan yang dilayangkan Natasha Wilona kepada perusahaan Kosmetik berinisial M tersebut.
Baca juga: Video Dugem dengan Verrell Bramasta Kembali Viral, Natasha Wilona Duga ada Kepentingan Politik
1. Laporkan soal pelanggaran hak cipta
Natasha Wilona menjerat terlapor dengan sejumlah pasal.
Adapun pasal-pasal tersebut adalah Pasal 115 UU 28 Tahun 2014 dan/atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP serta Pasal 3, Pasal 4, dan/atau Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Kini, polisi masih mendalami laporan mantan kekasih Verrel Bramasta itu.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.
2. Sudah kirim dua kali somasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam menjelaskan, Natasha Wilona tak langsung ke polisi setelah tahu fotonya masih muncul di kemasan produk Kosmetik.
Sang artis sudah dua kali melayangkan somasi tapi tak digubris oleh pihak perusahaan Kosmetik.
"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan. Selanjutnya, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

Baca juga: Respon Venna Melinda Soal Beredarnya Video Mesra Verrell Bramasta dan Natasha Wilona di Kelab Malam
6 Fakta Wika Salim Jadi Korban Penggelapan Dana Manajemen, Tunggu Itikad Baik meski Mental Terganggu |
![]() |
---|
3 Fakta Perjuangan Jessica Iskandar Lahirkan Anak Ketiga, Transfusi Darah 1 Liter Gegara Pendarahan |
![]() |
---|
4 Fakta Itsbat Nikah Rizky Febian-Mahalini Ditolak Pengadilan, Diminta Nikah Ulang karena Tidak Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.