Berita Nasional Terkini
Profil Habiburokhman, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sebut Eks Menko Polhukam Mahfud MD Orang Gagal
Sebut Mahfud MD orang gagal gegara kritik pernyataan Prabowo Subianto soal pengampunan koruptor, simak profil Anggota DPR RI Gerindra Habiburohkman.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburrohman menanggapi kritik yang dilayangkan oleh eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto soal akan memaafkan koruptor asalkan mengembalikan uang yang telah dicuri.
Habiburokhman mengatakan kritikan Mahfud MD tersebut tidak sesuai dengan kinerjanya saat menjabat sebagai menteri di masa pemerintahan Joko Widodo.
"Pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun negara, kepala negara.
Tak bisa dijawab dengan hal ikhwal prosedural ala Mahfud MD. Mahfud MD ini orang gagal," ujar Habiburokhman pada jumpa pres di ruangan rapat Komisi III, Jumat, 27 Desember 2024.
“Dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai Menteri dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang dinilai Mahfud,” lanjutnya.

Diketahui, pernyataan Presiden Prabowo soal kemungkinan akan maafkan koruptor tersebut dilontarkan saat dirinya berpidato di depan para mahasiswa Indonesia yang berada di Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024) lalu.
Habiburokhman mengatakan pernyataan Prabowo terkait pengampunan terhadap koruptor harus diterjemahkan sebagai semangat mengembalikan kekayaan negara.
Baca juga: Mahfud MD Muncul saat Prabowo Serahkan Jabatan Menteri Pertahanan ke Sjafrie Sjamsoeddin
Menurutnya, Prabowo tidak akan memerintahkan untuk melanggar hukum dalam pemberantasan korupsi.
“Jadi pernyataan itu harus dilihat sebagai semangat mengembalikan keuangan negara. Maka dari itu Pak Mahfud yang menghasut bahwa Pak Prabowo menganjurkan melanggar hukum,” ujar dia.
Sebelumnya, Mahfud MD mengkritik ide pengampunan koruptor di akun media sosialnya.
Menurut mantan calon wakil presiden 2024 ini, ide Prabowo itu bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.
Saat dikonfirmasi ulang soal pernyataannya, Mahfud MD menyarankan agar Prabowo lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan, sebab berdasarkan hukum yang berlaku, koruptor tidak bisa dimaafkan.
Mahfud juga mengatakan ide memaafkan koruptor meski sudah mengembalikan hasil korupsi dapat dikategorikan sebagai penghalang-halangan penegakan hukum.
“(Jika diterapkan) Maka komplikasinya akan semakin membuat rusak bagi penegakan hukum, sebab itu hati-hatilah,” kata Mahfud.
“Tapi Pak Prabowo bisa mengatakan apa saja karena dia presiden. Cuma kita harus mengingatkan agar tidak terlanjur salah, itu tugas kita.” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.