Berita Nasional Terkini
Profil Habiburokhman, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sebut Eks Menko Polhukam Mahfud MD Orang Gagal
Sebut Mahfud MD orang gagal gegara kritik pernyataan Prabowo Subianto soal pengampunan koruptor, simak profil Anggota DPR RI Gerindra Habiburohkman.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburrohman menanggapi kritik yang dilayangkan oleh eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto soal akan memaafkan koruptor asalkan mengembalikan uang yang telah dicuri.
Habiburokhman mengatakan kritikan Mahfud MD tersebut tidak sesuai dengan kinerjanya saat menjabat sebagai menteri di masa pemerintahan Joko Widodo.
"Pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun negara, kepala negara.
Tak bisa dijawab dengan hal ikhwal prosedural ala Mahfud MD. Mahfud MD ini orang gagal," ujar Habiburokhman pada jumpa pres di ruangan rapat Komisi III, Jumat, 27 Desember 2024.
“Dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai Menteri dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang dinilai Mahfud,” lanjutnya.

Diketahui, pernyataan Presiden Prabowo soal kemungkinan akan maafkan koruptor tersebut dilontarkan saat dirinya berpidato di depan para mahasiswa Indonesia yang berada di Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024) lalu.
Habiburokhman mengatakan pernyataan Prabowo terkait pengampunan terhadap koruptor harus diterjemahkan sebagai semangat mengembalikan kekayaan negara.
Baca juga: Mahfud MD Muncul saat Prabowo Serahkan Jabatan Menteri Pertahanan ke Sjafrie Sjamsoeddin
Menurutnya, Prabowo tidak akan memerintahkan untuk melanggar hukum dalam pemberantasan korupsi.
“Jadi pernyataan itu harus dilihat sebagai semangat mengembalikan keuangan negara. Maka dari itu Pak Mahfud yang menghasut bahwa Pak Prabowo menganjurkan melanggar hukum,” ujar dia.
Sebelumnya, Mahfud MD mengkritik ide pengampunan koruptor di akun media sosialnya.
Menurut mantan calon wakil presiden 2024 ini, ide Prabowo itu bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.
Saat dikonfirmasi ulang soal pernyataannya, Mahfud MD menyarankan agar Prabowo lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan, sebab berdasarkan hukum yang berlaku, koruptor tidak bisa dimaafkan.
Mahfud juga mengatakan ide memaafkan koruptor meski sudah mengembalikan hasil korupsi dapat dikategorikan sebagai penghalang-halangan penegakan hukum.
“(Jika diterapkan) Maka komplikasinya akan semakin membuat rusak bagi penegakan hukum, sebab itu hati-hatilah,” kata Mahfud.
“Tapi Pak Prabowo bisa mengatakan apa saja karena dia presiden. Cuma kita harus mengingatkan agar tidak terlanjur salah, itu tugas kita.” pungkasnya.
Lantas, siapakah sosok Habiburokhman yang membalas kritikan Mahfud MD terkait pernyataan Prabowo Subianto? Simak profilnya berikut ini.
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Dibahas di Rapat Kabinet Jokowi, Reaksi Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud
Profil Habiburokhman
Habiburokhman adalah Anggota DPR Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta 1.
Ia lahir di Metro, Lampung pada 17 September 1974.
Merujuk laman resmi DPR, Habiburokhman pernah menempuh pendidikan di SDN Yosodadi Lampung Tengah, SMPN 2 Metro, dan SMA Surya Darma II Bandar Lampung.
Setelah lulus dari bangku SMA, Habiburokhman melanjutkan studinya ke program studi (prodi) S-1 dan S-2 Hukum Universitas Lampung.

Habiburokhman kemudian menempuh studi S-3 di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Ia lulus dengan gelar doktor dari UNS pada Selasa (5/4/2022) setelah mendapat predikat cumlaude ketika menjalani ujian terbuka promosi doktor.
Judul disertasi Habiburokhman adalah “Membangun Model Penegakan Hukum Ujaran Kebencian (Hate Speech) melalui Modernisasi Pertanggungjawaban Pidana dengan Keadilan Restoratif.”
Baca juga: Disinggung Habiburokhman Pemenang Pilpres Disebut Curang, Mahfud MD Beber Contoh Pemilu Diulang
Karier
Dilansir dari laman Gerindra, Habiburokhman disebut sebagai pentolan aktivis yang getol demo untuk meminta Soeharto mundur pada tahun 90-an.
Gerindra juga mengatakan, Habiburokhman sempat ditangkap dan ditahan aparat karena aksinya tersebut.
Saat ini, Habiburokhman tidak hanya aktif sebagai politikus, tapi juga sebagai advokat pembela publik.
Habiburokhman mendirikan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang rajin mengajukan gugatan class action untuk membela hak-hak rakyat.
Selain itu, ia juga mendirikan kantor hukum bisnis Habiburokhman & Co yang beralamat di Menteng, Jakarta Pusat.
Pria 50 tahun ini secara resmi menjadi kader Gerindra pada 2010 dan menduduki posisi sebagai Ketua Bidang Advokasi sekaligus Anggota Dewan Pembina di partai ini.
Ia juga pernah ditunjuk untuk memimpin Tim Advokasi Jakarta Baru yang membela kepentingan hukum Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang maju Pilkada DKI Jakarta 2012.
Dua tahun setelahnya, Habiburokhman dipercaya menjadi Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Ia terus membela Prabowo hingga Pilpres 2019 ketika Ketua Umum Gerindra ini berpasangan dengan Sandiaga Uno melawan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Pada tahun yang sama, Habiburokhman dinyatakan terpilih sebagai anggota DPR dari dapil DKI Jakarta 1.
Baca juga: Habiburokhman Gerindra Soal Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati: Lebih Cepat Lebih Baik
Harta kekayaan
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), total harta kekayaan Habiburokhman mencapai Rp9,6 miliar.
Sebagian besar harta kekayaan Habiburokhman berasal dari beberapa unit tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Bogor, hingga Jakarta Selatan, totalnya mencapai Rp 8,1 miliar.
Untuk transportasi yang dilaporkan, Habiburokhman memiliki Toyata Alphard seharga Rp 1 miliar.
Selain itu, harta kas dan setara kas yang dimiliki sebesar Rp 500 juta.
(*)
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.