Berita Malinau Terkini

APBD 2025 Malinau Kaltara, Belanja Subsidi Transportasi Baru Digagas Tahun Depan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau Tahun 2025 telah ditetapkan bersama melalui Peraturan Daerah atau Perda 10/2024.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Subsidi transportasi di Malinau pada tahun depan akan dilanjutkan melalui belanja subsidi APBD Malinau tahun 2025 (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau Tahun 2025 telah ditetapkan bersama melalui Peraturan Daerah atau Perda 10/2024.

Plafon APBD Malinau 2025 khususnya belanja daerah diperuntukkan pada kualitas belanja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Diantaranya belanja subsidi transportasi. Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Malinau telah mengalokasikan subsidi transportasi udara melalui program Subsidi Ongkos Angkut (SOA).

Program serupa rencananya akan dilanjutkan dan dikembangkan. Akhir 2024, subsidi speedboat reguler juga telah digagas dan direncanakan akan dilanjutkan melalui APBD 2025.

Baca juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya Rp10 Ribu dari Pusat, Bupati Bulungan Siap Alokasikan Lewat APBD

"Subsidi pesawat, program SOA sudah kita laksanakan sejak beberapa tahun lalu. Kemudian speedboat akhir 2024, dan ini akan kita akan lanjutkan di tahun depan. Kita upayakan di hari-hari besar," ungkap Bupati Malinau, Wempi W Mawa.

Jika pada akhir tahun 2024, Pemkab Malinau menggagas program subsidi speedboat reguler rute Malinau ke Tarakan. Wacananya akan dianggarkan juga rute Tarakan-Malinau.

Termasuk moda transportasi sungai yang dijadwalkan beroperasi tahun depan melayani rute dari dan menuju Malinau - Tarakan, yakni Kapal Feri.

"Kita juga sudah berencana mengalokasikan untuk subsidi kapal feri tahun depan. Kemudian, Damri, hanya ini butuh penyesuaian karena wewenang di provinsi. Saya sudah minta ke Setda untuk dilihat aturannya," katanya.

Rencananya pada tahun 2025 alokasi belanja subsidi akan diprioritaskan ke sentra pelayanan moda transportasi.

Baca juga: Genap Rp 3 Triliun, Ini Perbandingan APBD Malinau 2025: Pendapatan Meningkat, Belanja Turun 5 Persen

Diantaranya subsidi speedboat reguler melalui Pelabuhan, Subsidi transportasi darat melalui Damri dan subsidi penerbangan ke rute-rute peribtis juga akan dilanjutkan.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved