Liga 1

Update PSM Makassar Hari Ini Usai Kena Sanksi Pengurangan Poin di Liga 1, Komdis PSSI Disorot

Putusan Komdis PSSI berupa pengurangan poin di Liga 1 kepada PSM Makassar, membuat kinerja Komdis PSSI disorot oleh manajemen Juku Eja.

|
Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @psm_makassar dan @psbaritoputeraofficial
Sekadar diketahui, sanksi Komdis PSSI berupa pengurangan poin di Liga 1 kepada PSM Makassar buntut adanya 12 pemain Juku Eja yang bermain di akhir laga saat lawan Barito Putera di pekan ke-16 Liga 1. 

“Jadi jatah lima pemain itu kita gunakan, kami  tidak pernah melebihi dan melanggar ketentuan terhadap pergantian pemain,” tambah Fajrin.

Olehnya itu, alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini meminta jangan ada missed interpretasi, jangan ada memframing pasal ini dengan penjelasan yang salah.

Makanya perlu diluruskan, mudah-mudahan ini hanya terjadi di PSM Makassar dan tidak terjadi lagi di PSM Makassar berikutnya dan klub-klub lain.

“Ini harus jadi pelajaran kepada kita semua agar semua orang ada pada klub harus tahu Kode Disiplin, tidak hanya tahu tapi harus paham isi pasal, runtutannya dan keterkaitan satu pasal dengan pasal lainnya, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi,” paparnya.

“Kalau pembiaran itu diberikan, tidak hanya PSM Makassar, tidak tahu nanti nasib 17 tim  kalau kita tidak memahami aturan yang dibuat sendiri,” pungkasnya.

 

Sekadar diketahui, sanksi Komdis PSSI berupa pengurangan poin di Liga 1 kepada PSM Makassar buntut adanya 12 pemain Juku Eja yang bermain di akhir laga saat lawan Barito Putera di pekan ke-16 Liga 1.
Sekadar diketahui, sanksi Komdis PSSI berupa pengurangan poin di Liga 1 kepada PSM Makassar buntut adanya 12 pemain Juku Eja yang bermain di akhir laga saat lawan Barito Putera di pekan ke-16 Liga 1. (Instagram @pssi)

 

Baca juga: Pemain Timnas Indonesia Gabung, Bernardo Tavares Full Senyum PSM Makassar Lawan Persita di Liga 1

Pasal 56

Pemain tidak sah

1. Pemain tidak sah adalah:

(i) Pemain yang dimainkan oleh suatu kesebelasan yang belum memperoleh pengesahan dari PSSI dan/atau sesuai dengan ketentuan pada regulasi kompetisi terkait yang telah disetujui oleh PSSI;

(ii) Pemain dari suatu kesebelasan yang bermain dalam suatu pertandingan namun tidak tercantum namanya dalam daftar susunan pemain;

(iii) Pemain yang dimainkan kembali oleh suatu tim yang sebelumnya telah diganti dalam pertandingan yang sama;

(iv)Pemain yang dimainkan oleh suatu tim meskipun masih menjalani sanksi skors yang dikenakan oleh Komite Disiplin PSSI dan/atau Komite Banding PSSI dan/atau Panitia Disiplin yang khusus dibentuk untuk kompetisi terkait;

(v) Pemain yang dimainkan oleh suatu tim meskipun pemain tersebut mendapatkan sanksi berupa sanksi denda yang belum dilunasi pembayarannya;

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved