Berita Nasioal Terkini
Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM, Tahap Awal Disiapkan Dana Rp 2,5 Triliun, Simak Persyaratannya
Mengawali tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menghapus utang pelaku UMKM, tahap awal disiapkan dana Rp 2,5 triliun, berikut Persyaratan wajib.
Utamanya bagi bank-bank Himbara (himpunan bank milik negara) dan Kementerian BUMN.
Menurut Maman, semua UMKM yang menjadi sasaran realisasi penghapusan piutang macet memang sudah masuk dalam daftar hapus buku di perbankan.
Ia menilai nantinya perbankan akan diuntungkan karena daftar piutang macet mereka kembali bersih.
"Ini bukan ikhlas atau tidak ikhlas, ini kan memang sudah masuk list hapus buku daftar mereka, malah mereka ini justru dapat keuntungan karena mereka bersih lagi.
Kan sudah masuk daftar hapus buku mereka. no isu terkait masalah itu. Jadi dari sisi keuangan no isu," tegas Maman.
"Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka diblacklist karena enggak mampu (membayar) dan mereka akhirnya dari pihak bank tercatat administrasi kan merugikan bank juga," katanya.
Di sisi lain, sebanyak 1 juta pengusaha UMKM yang menjadi sasaran penghapusan piutang macet pemerintah secara total saat ini mengalami berbagai situasi.
Antara lain ada yang sudah meninggal dunia, ada yang sudah tidak terpantau keberadaannya dan ada pula yang masih ingin mendapatkan akses pembiayaan lanjutan.
"Tentunya mereka perlu diputihkan kan. Maka masuk daftar itu," tutur Maman.
Ia menambahkan, pemerintah juga menargetkan agar penghapusan piutang macet bagi total 1 juta UMKM bisa ditampung secepatnya.
Baca juga: Komitmen Dukung Produk Lokal dan Promosi Pelaku UMKM, Bupati Tana Tidung Resmikan Gedung Dekranasda
Persyaratan Utang Dihapus
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, ketentuan ini tidak berlaku bagi seluruh pelaku UMKM.
"Tidak semua pelaku UMKM kita hapuskan utang piutangnya," kata dia, di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (5/11/2024) lalu.
Maman menjelaskan, aturan penghapus bukuan kredit macet hanya berlaku bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
Pertama, penghapusbukuan diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak bencana atau fenomena seperti Covid-19.
Presiden Prabowo Subianto
utang
Persyaratan
pelaku UMKM
UMKM
pertanian
perikanan
BUMN
Muhaimin Iskandar
Maman Abdurrahman
Hari Libur Nasional September 2025, Awal Bulan Ini Langsung Disambut Long Weekend Ceria |
![]() |
---|
2 Kali Long Weekend Mei 2025, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2025 Usai Hari Raya Idul Fitri 1446 H |
![]() |
---|
Jadwal Libur Sekolah di Bulan Ramadan 1446 H Dimulai Pekan Depan, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Muhammadiyah Sudah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H, Simak Jadwal Libur Sekolah di Bulan Puasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.