Berita Nasional Terkini

Usai Periksa Eks Jenderal Polri di Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, KPK sebelumnya lebih dulu periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/Warta Kota-YULIANTO dan henry lopulalan
KPK panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini usai ditetapkan sebagai tersangka yang juga seret eks Caleg PDIP, Harun Masiku. Sebelum Hasto, ada eks pensiunan Jenderal Polri juga diperiksa KPK. 

"Mas Hasto sedang bersama keluarga dalam seminggu ini," kata Guntur saat dihubungi, Jumat (3/1/2025) lalu.

Selain itu, Guntur juga menyinggung rencana Hasto untuk merilis video yang disebutnya akan mengungkapkan aib pejabat negara, termasuk Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

 "Iya, (ada video borok Jokowi). 

Bukan presiden sekarang (Prabowo Subianto)," ucapnya.

Guntur menegaskan bahwa PDIP tidak memiliki masalah dengan Presiden Prabowo Subianto, namun hanya dengan Jokowi. 

"PDIP hanya bermasalah dengan Jokowi, bukan Prabowo," ujarnya.

Kasus Hasto dan Harun Masiku

Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. 

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.
 
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. 

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali. 

Pada 16 Januari 2020, Menkumham saat itu yang juga politikus PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 

 

 

FOTO Harun Masiku. Sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, KPK sebelumnya lebih dulu periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut.
FOTO Harun Masiku. Sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, KPK sebelumnya lebih dulu periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut. (Kolase TribunKaltara.com / dok KPU dan Kompas.com /Abba Gabrillin)

 

Baca juga: Daftar Pengacara Temani Hasto Kristiyanto ke KPK jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Ada Ronny Talapessy

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved