Berita Nasional Terkini

Usai Periksa Eks Jenderal Polri di Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, KPK sebelumnya lebih dulu periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/Warta Kota-YULIANTO dan henry lopulalan
KPK panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini usai ditetapkan sebagai tersangka yang juga seret eks Caleg PDIP, Harun Masiku. Sebelum Hasto, ada eks pensiunan Jenderal Polri juga diperiksa KPK. 

TRIBUNKALTARA.COM - Kasus hukum yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), kini memasuki babak baru.

Pada Senin 6 Januari 2025, KPK panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini usai ditetapkan sebagai tersangka yang juga seret eks Caleg PDIP, Harun Masiku.

Saat ini eks Caleg PDIP, Harun Masiku berstatus buronan KPK.

Jajaran KPK masih terus memburu eks Caleg PDIP Harun Masiku itu.

Sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, KPK sebelumnya lebih dulu periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut.

 

 

FOTO Hasto Kristiyanto. Sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, KPK sebelumnya lebih dulu periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut.
FOTO Hasto Kristiyanto. Sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, KPK sebelumnya lebih dulu periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut. (Kolase TribunKaltara.com/Warta Kota/Yulianto dan Tribunnews.com/Abdul Qodir)

 

Baca juga: Reaksi Hasto setelah Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Singgung Penguasa Otoriter

Sosok eks Jenderal Polri yang diperiksa KPK dalam pengusuran kasus Harun Masiku yakni Irjen Pol (Purn) Ronny Sompie.

Irjen Pol (Purn) Ronny Sompie itu merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Kini setelah periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut, KPK panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini sebagai tersangka.

Pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, merupakan pemanggilan perdana pasca anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka.

Belum diketahui, apa agenda pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini di KPK.

Melansir Tribunnews.com pada Senin 6 Januari 2025 pagi, Hasto akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini buron.

"Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10:00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya. 

Belum diketahui materi yang bakalan didalami penyidik dalam pemeriksaan perdana terhadap Hasto sebagai tersangka ini. 

Namun, KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie sebagai saksi pada Jumat (3/1/2025). 

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Ronny Sompie mengenai data perlintasan Harun Masiku sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Hasto sendiri diketahui pernah diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). 

Hasto saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Bahkan, tim penyidik saat itu menyita handphone dan tas milik Hasto

KPK juga telah  melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie pada Jumat (3/1/2025) akhir pekan lalu.

Pemeriksaan Ronny ini terkait kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP

 

 

FOTO Hasto Kristiyanto. Sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, KPK sebelumnya lebih dulu periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut.
FOTO Hasto Kristiyanto. Sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, KPK sebelumnya lebih dulu periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut. (Tribunnews.com)

 

Baca juga: Penyebab Yasonna Laoly Dicekal KPK ke Luar Negeri, Menteri Era Jokowi Senasib Hasto Sekjen PDIP


Posisi Hasto Saat Ini

Selain jadi tersangka, Hasto juga telah dicekal bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara DPP PDIP, Mohamad Guntur Romli, mengungkapkan aktivitas Hasto setelah lebih dari sepekan ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Guntur mengatakan, Hasto saat ini sedang menghabiskan waktu bersama keluarganya.

"Mas Hasto sedang bersama keluarga dalam seminggu ini," kata Guntur saat dihubungi, Jumat (3/1/2025) lalu.

Selain itu, Guntur juga menyinggung rencana Hasto untuk merilis video yang disebutnya akan mengungkapkan aib pejabat negara, termasuk Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

 "Iya, (ada video borok Jokowi). 

Bukan presiden sekarang (Prabowo Subianto)," ucapnya.

Guntur menegaskan bahwa PDIP tidak memiliki masalah dengan Presiden Prabowo Subianto, namun hanya dengan Jokowi. 

"PDIP hanya bermasalah dengan Jokowi, bukan Prabowo," ujarnya.

Kasus Hasto dan Harun Masiku

Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. 

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.
 
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. 

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali. 

Pada 16 Januari 2020, Menkumham saat itu yang juga politikus PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 

 

 

FOTO Harun Masiku. Sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, KPK sebelumnya lebih dulu periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut.
FOTO Harun Masiku. Sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, KPK sebelumnya lebih dulu periksa eks Jenderal Polri dalam kasus Harun Masiku tersebut. (Kolase TribunKaltara.com / dok KPU dan Kompas.com /Abba Gabrillin)

 

Baca juga: Daftar Pengacara Temani Hasto Kristiyanto ke KPK jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Ada Ronny Talapessy

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. 

Buntut dari kesimpangsiuran keberadaan Harun ini, Yasonna memecat Ronny Sompie sebagai dirjen Imigrasi pada akhir Januari 2020.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. 

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024.

Hasto diduga menjadi sponsor suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. 

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.
 

 

(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Hari Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/01/06/kpk-periksa-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-sebagai-tersangka-hari-ini?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved