Kabar Artis
Lapor LHKPN usai Jadi Utusan Khusus, Raffi Ahmad Beri Respons soal Harta Disebut Tak Habis 7 Turunan
Sudah serahkan LHKPN usai menjabat sebaga Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad tanggapi soal harta kekayaannya yang disebut tidak habis 7 turunan.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM - Presenter kondang Raffi Ahmad sudah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah ditunjuk menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sejak melaporkan harta kekayaannya, banyak spekulasi bermunculan tentang harta Raffi Ahmad.
Bahkan, kekayaan Raffi Ahmad ramai disebut mencapai triliunan rupiah hingga tidak akan habis untuk tujuh turunan.
Menanggapi hal itu, suami Nagita Slavina ini akhirnya buka suara dalam program FYP Trans 7, Jumat (10/1/2025).
Bahkan rekan hostnya, Irfan Hakim mengaku sudah dapat bocoran langsung mengenai total nominal dari Raffi.
Kini sang presenter itu sampai menggoda Raffi bakal membocorkannya ke publik sebelum dirilis resmi.
Baca juga: Daftar Stafsus hingga Kepala Badan yang Dilantik Prabowo, Ada Raffi Ahmad di Utusan Khusus Presiden

"Jumlah kemarin lo intipin ke gue belum rilis dong? Aduh gatel Fi," kata Irfan Hakim.
Ayah tiga anak itu menegaskan, semua hasil kekayaannya bersumber dari dunia hiburan.
Apalagi Raffi sudah bekerja keras sejak dirinya masih belia.
"Bukan. Loh yang kita laporkan kan yang udah kita kerjakan selama di entertainment selama hampir 25 tahun," ujar Raffi.
Terlebih kini ia juga sudah memiliki usaha bersama sang istri.
"Dengan usaha-usaha yang lain, kita laporkan aja," lanjutnya.
Mengetahui nominal kekayaan Raffi lebih dulu, Irfan menegaskan sangat dipercaya sang sahabat.
Baca juga: 3 Artis Dipanggil ke Kertanegara Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Raffi Ahmad hingga Yovie Widianto
"Raffi itu bisa percaya sama gue, kasih tahu ke gue apa-apa. Jadi yang lain belum tahu, gue tahu, tapi gue diem. Fi gatel Fi," kata Irfan.
Disinggung kekayaannya disebut tak habis sampai tujuh turunan, Raffi mengatakan semua hanya titipan dari Sang Pencipta.
"Harta itu semua hanya titipan dari Allah SWT," tutur Raffi.
"Titipin ke gue dong Fi," canda Irfan.
"Intinya itu hasil kerja keras Raffi Ahmad," ucap Irfan Hakim singkat.
Terkait nominal kekayaan dalam LHKPN-nya, Raffi menyebut nanti bakal dirilis secara resmi.
Kini dirinya belum berani memberikan bocoran lebih dulu ke publik.
"Enggak usah spill, nanti juga kalau misal udah (verifikasi), keluar sendiri. Kita enggak boleh ngomong, nanti aja," kata Raffi Ahmad.
Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan LHKPN milik Raffi tengah dalam tahap verifikasi.
"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Melansir situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.
Jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.
Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.
Selain itu, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.
Baca juga: Profil Melody Laksani, Eks JKT48 yang Disebut Cocok Jadi Duta Petani Milenial Dibanding Raffi Ahmad
Sementara mengutip situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta subscriber.
Kemudian, ada 4.544 video yang sudah diupload di kanalnya dan telah ditonton hampir 7 miliar kali.
Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.
Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.
Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.
Untuk diketahui, setelah melalui proses verifikasi, laporan harta kekayaan Raffi Ahmad bisa dicek dan terbuka untuk umum melalui website https://elhkpn.kpk.go.id/
(*)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.