Berita Nasional Terkini

Daftar Pengacara Dampingi Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP ke KPK, Ronny Talapessy hingga Maqdir Ismail

Dalam daftar pengacara yang dampingi Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP itu ke KPK terlihat ada Ronny Talapessy hingga Maqdir Ismail.

Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar Kompas TV
Dalam daftar pengacara yang dampingi Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP itu ke KPK terlihat ada Ronny Talapessy hingga Maqdir Ismail. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini daftar pengacara yang dampingi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ( PDIP ) Hasto Kristiyanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI untuk jalani pemeriksaan pada Senin 13 Januari 2025 pagi.

Dalam daftar pengacara yang dampingi Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP itu ke KPK, terlihat ada Ronny Talapessy hingga Maqdir Ismail.

Diketahui, Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP itu jadi tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

 

 

Saat ini, Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP itu jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Sementara eks caleg PDIP Harun Masiku masih dalam status buronan KPK.

Hingga berita ini ditulis, Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP itu telah berada di KPK untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka.

 

daftar pengacara yang dampingi Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP
Dalam daftar pengacara yang dampingi Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP itu ke KPK terlihat ada Ronny Talapessy hingga Maqdir Ismail.

 

Baca juga: Hasto Joget Sebelum Datangi KPK, Hari Ini Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

 

Menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK, Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP itu didampingi oleh pengacara senior, Maqdir Ismail

"Yang dampingi Pak Hasto, ada Pak Maqdir Ismail," kata Ronny Talapessy kepada wartawan seperti dilansir dari tayangan Kompas TV.

Nama Ronny Talapessy diketahui selain sebagai pengacara, juga merupakan elite PDIP.

Selain Ronny Talapessy, ada Maqdir Ismail pengacara senior yang juga dampingi Hasto ke KPK hari ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved