Capaian PSDKP Tarakan 2024

10 Pelaku Usaha di Sektor Kelautan Lakukan Pelanggaran, Total Denda Rp 1 Milliar, Begini Kata PSDKP

Dengan PSDKP Tarakan melakukan denda adminsitrasi dan teguran kepada pelaku usaha di sekotr kelautan dan perikanan, kini kepatuhan semakin membaik.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Salah satu resort yang beroperasi di Pulau Derawan dan sempat dipasang plang penghentian sementara oleh PSDKP Tarakan. Update terkini, pelaku usaha telah mengantongi perizinan dan sudah membayar denda sehingga plang dicabut.. 

Wilayah PSDKP Tarakan memiliki tiga wilayah. Pelanggaran juga banyak terjadi karena kapal dari wilayah pantura masuk ke wilayah kerja PSDKP Tarakan. " Di sana melaksanakan pelanggaran penangkapan di bawah 12 mil.  Sehingga potensi pelanggaran itu meningkat, dan potensi penindakan semakin giat dan terjadi peningkatan," tukasnya.

Dengan dikenakan denda adminsitrasi dan tegura, PSDKP Tarakan mencatatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha selama pemeriksaan dan pengawasan di bidang kelautan dan perikanan terus membaik. Hasilnya pelaku usaha dinilai semakin patuh.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved