Advertorial
Operasi Keselamatan Kayan 2025, Polda Kaltara Tindak Tegas Pengguna Jalan yang Melanggar
Operasi Keselamatan Kayan Polda Kaltara menjalin kerjasama dengan lintas sektoral untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas.
TRIBUNKALTARA.COM - Operasi Keselamatan Kayan 2025 memasuki H-3, personel Operasi Keselamatan Kayan Polda Kaltara menjalin kerjasama dengan lintas sektoral untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas bertempat di Pos PJR Lemlai Suri Tanjung Selor pada Kamis (20/02/2025).
Lintas sektoral tersebut terdiri dari personel Satgas Operasi Keselamatan Kayan 2025, Dishub Provinsi Kaltara, Bapenda Kaltara, Sat Pol PP, Jasa Raharja Kaltara, dan Sub Denpom Bulungan.
Hasil kegiatan penindakan tersebut yaitu melakukan penilangan sebanyak 20 tilang.
Rinciannya, pengendara roda dua sebanyak 17 tilang, dan pengendara roda empat sebanyak 3 tilang dan mengamankan STNK, SIM dan kendaraan pelanggar.
Kegiatan tersebut bertujuan terciptanya ketertiban dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta angkutan umum.

Termasuk mewujudkan kepatuhan budaya tertib berlalu lintas dan pelayanan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain itu, terlaksananya penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan terlaksananya pembinaan dan penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi.
"Kegiatan ini sebagai wadah terciptanya koordinasi yang baik dengan PPNS bidang LLAJ," ucap AKP Yudi pada saat pimpin apel penindakan.
Polda Kaltara menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas walaupun ada atau tidaknya Oeprasi yang dilakukan oleh Jajaran Polri karena keselamatan di jalan raya keinginan kita bersama.
(Adv)
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.