Rabu, 6 Mei 2026

Berita Bulungan Terkini

Pemkab Bulungan Gelar Bimtek Implementasi Aplikasi Perpajakan, Ingatkan Agar tak Tolak Digitalisasi

Pemkab Bulungan telah melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Perpajakan Core Tax kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bulungan.

Tayang:
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika
BIMTEK CORE TAX – Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Implementasi Aplikasi Perpajakan Digital Core Tax di lingkungan Pemkab Bulungan, Asisten II Setkab Bulungan Minta seluruh pihak terkait tidak menolak Digitalisasi (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan telah melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Perpajakan Core Tax kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bulungan.
 
Kegiatan Bimtek ini digelar di Gedung Tenguyun, Kantor Bupati Bulungan, Rabu (26/2/2025).
 
Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bulungan, Iwan Sugiyanta menyampaikan bahwa diera digital ini perlu adanya upaya dalam meningkatkan kualitas tata kelola perpajakan daerah yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.
 
sehingga dengan adanya implementasi aplikasi perpajakan core tax, diharapkan proses administrasi perpajakan di lingkungan pemerintah kabupaten bulungan dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.

Baca juga: Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Kaltara ke Malinau Rp 63,7 Miliar, PBBKB Sumbang Paling Besar

“Seperti yang kita ketahui bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya, Rabu (26/2/2025).
 
Oleh sebab itu optimalisasi pemungutan pajak daerah menjadi hal yang sangat krusial. Selain itu penggunaan aplikasi perpajakan berbasis digital seperti core tax merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan pajak yang lebih modern, efektif, dan efisien.
 
“Kami sangat berharap para bendahara pengeluaran, bendahara pembantu serta operator dapat memahami secara menyeluruh bagaimana sistem coretax ini bekerja, mulai dari pencatatan, perhitungan, hingga pelaporan pajak secara digital,” terangnya.
 
Sehingga dalam hal ini, ia meminta kepada seluruh pihak yang terlibat untuk terus mendukung digitalisasi perpajakan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berkualitas.

Baca juga: UPTD Bapenda Tana Tidung Kaltara Siapkan Gebyar Ramadhan, Beri Apresiasi Wajib Pajak Taat

“Mari sama-sama kita mendukung segala proses digitalisasi, selama itu bermanfaat dan memberikan kemudahan bagi kita,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved