Kamis, 7 Mei 2026

Tiket Pesawat

Harga Tiket Pesawat Turun Sambut Idul Fitri 1446 H, Buruan Booking

Menyambut Idul Fitri 1446 H, harga tiket pesawat akan turun mencapai 14 persen.

Tayang:
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
AKTIVITAS BANDARA JUWATA - Penumpang saat turun dari pesawat Citilink di Bandara Juwata Tarakan, Kaltara. Menyambut Idul Fitri 1446 H, harga tiket pesawat akan turun mencapai 14 persen. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM - Menyambut Idul Fitri 1446 H, harga tiket pesawat akan turun.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan kebijakan diskon harga tiket pesawat ekonomi domestik dalam rangka menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. 

Penurunan harga tiket pesawat berkisar antara 13 hingga 14 persen. Kebijakan ini berlaku selama dua pekan, mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025.

"Harga tiket pesawat ekonomi domestik selama kurang lebih dua minggu tersebut mengalami penurunan di kisaran 13 hingga 14 persen," ujar AHY dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025). 

AHY berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang telah merencanakan perjalanan mudik untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

Strategi Diskon Tiket Pesawat AHY menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, serta pemangku kepentingan industri penerbangan.

Sejumlah langkah strategis telah diterapkan untuk menekan biaya penerbangan, termasuk penurunan biaya ke-bandarudaraan dan pengurangan harga avtur di 37 bandara. 

Selain itu, biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) juga berhasil dikurangi. 

Langkah ini sebelumnya telah diterapkan dalam periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025, yang berdampak positif terhadap harga tiket pesawat.

Insentif Pajak untuk Harga Tiket Lebih Terjangkau Tak hanya dari sektor industri penerbangan, Kementerian Keuangan juga turut berperan dalam menekan harga tiket melalui pemberian insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen. 

"Yang lebih menggembirakan, terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN yang sebagian ditanggung sebesar 6 persen," terang AHY. 

Konferensi pers pada Sabtu pagi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bepergian selama periode Lebaran 2025.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Tiket Pesawat 14 Persen untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Syaratnya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2025/03/01/133302288/diskon-tiket-pesawat-14-persen-untuk-mudik-lebaran-2025-ini.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved