Berita Tana Tidung Terkini

Banyak yang Ragu, Begini Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Menurut Penceramah Asal Tana Tidung Kaltara

Saat Ramadan sering kali menyikat gigi menjadi salah satu dilema bagi mereka yang berpuasa lantaran banyak pandangan hukumnya makruh atau batal.

|
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISMAYANTI
Penceramah di Kabupaten Tana Tidung, Ustadz Harmoko 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Saat Ramadan sering kali menyikat gigi menjadi salah satu dilema bagi mereka yang berpuasa lantaran banyak pandangan yang mengatakan sikat gigi hukumnya makruh atau bahkan dapat membatalkan.

Namun disisi lain, sikat gigi sudah seperti menjadi keharusan bagi sebagian besar orang agar nafas tetap segar dan tidak menimbulkan bau mulut terutama bagi orang-orang yang harus berhadapan dengan lawan bicara.

Lalu bagaimana sebenarnya hukum menyikat gigi saat berpuasa dalam Islam, dan apakah benar sikat gigi tidak boleh dilakukan saat berpuasa?

Ustadz Harmoko, salah satu penceramah di Tana Tidung, sampaikan kepada TribunKaltara.com hukum menyikat gigi saat puasa bergantung pada niat dan cara melakukannya.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Bulungan, Nunukan, Tarakan Hari Ini 8 Ramadan 1446 Hijriah, Lengkap Waktu Tarawih

Menurutnya, menyikat gigi dapat menjadi makruh jika dilakukan dengan tujuan menghilangkan bau mulut akibat puasa.

"Menyikat gigi makruhnya itu kalau dia niat menghilangkan bau mulutnya. Bau mulut orang yang berpuasa itu kan memang lebih wangi daripada wangi kasturi," ujarnya, Sabtu (8/3/2025).

Namun, ia juga menegaskan bahwa ada perbedaan antara bau mulut akibat puasa dan bau mulut yang disebabkan oleh kondisi lain.

"Cuma kalau habis Subuh kita tidur nih, bangun-bangun bau mulut, itu bukan bau mulut puasa. Itu bau mulut karena aroma dalam perut keluar, nah itu boleh dihilangkan," tegasnya.

Agar tetap diperbolehkan dalam puasa, Ustadz Harmoko menyarankan untuk mengikuti cara menyikat gigi yang sesuai dengan ajaran Islam.

"Jadi bulu sikatnya itu kita kibas atau tekan dulu sampai kira-kira airnya sudah tidak ada yang netes. Lalu kalau mau pakai pasta gigi boleh, kemudian yang kita sikat bagian depan saja, jangan terlalu sampai ke dalam," tuturnya.

Yang tidak diperbolehkan adalah berkumur-kumur terlalu dalam hingga mendekati kerongkongan, karena dikhawatirkan air akan tertelan dan membatalkan puasa.

"Kalau kita berkumur sampai dekat kerongkongan itu yang makruh, bahkan kalau tertelan dengan sengaja bisa membatalkan puasa," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa bagi orang yang pekerjaannya mengharuskan berinteraksi dengan banyak orang, menjaga kebersihan mulut sangat dianjurkan.

"Apalagi profesi kita mengharuskan berhadapan dengan orang lain ya, kan tidak enak juga, takutnya lawan bicara kita tidak nyaman. Jadi tidak masalah kita sikat gigi," tambahnya.

Bahkan, menurutnya, hal ini bisa menjadi salah satu sunah agar tidak mengganggu orang lain dengan aroma mulut yang kurang sedap.

Baca juga: Pekan Kedua Ramadan 1446 Hijriah di Malinau, Harga Komoditas Naik, Cabai Tembus Rp 150 Ribu Per Kg

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved