Berita Nasional Terkini
Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025: Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya
Presiden Prabowo Subianto umumkan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 ASN, pastikan tunjangan kinerja akan diberikan 100 persen, cek besarannya.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
"Gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025," lanjutnya.
Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, terutama di tengah meningkatnya mobilitas dan konsumsi saat Ramadhan dan Idul Fitri.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur Lebaran,” ujar Presiden Prabowo.
Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut besaran maksimal THR yang akan diterima ASN:
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural atau pejabat yang hak keuangan atau administratifnya setingkat:
Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp 20.738.550
Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 16.262.400
Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 11.535.300
Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp 8.844.150
4 Fakta Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Cari Bukti Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Fakta-fakta Menpan RB Tunda Pengangkatan CASN 2024: CPNS Mundur Jadi Oktober 2025, PPPK Maret 2026 |
![]() |
---|
Daftar 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Negara Rugi Rp 193,7 T |
![]() |
---|
Penjelasan Jajaran Prabowo soal Pembayaran Gaji 13 dan THR ASN, Ini Kata Hasan Nasbi dan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.