Berita Nasional Terkini
Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025: Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya
Presiden Prabowo Subianto umumkan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 ASN, pastikan tunjangan kinerja akan diberikan 100 persen, cek besarannya.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
Tribunnews/Taufik Ismail
THR DAN GAJI KE-13 - Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 bagi para ASN, termasuk PNS dan PPPK, TNI-Polri, hakim, hingga pensiunan.
3. Pegawai non-ASN di instansi pemerintah, lembaga nonstrukturan, dan perguruan tinggi negeri berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
A. SD/SMP/Sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500
B. SMA/Diploma I:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.089.750
Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600
C. Diploma II/Diploma III:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.573.800
Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900
D. Strata I/Diploma IV:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.492.550
Berita Terkait
Baca Juga
4 Fakta Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Cari Bukti Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Fakta-fakta Menpan RB Tunda Pengangkatan CASN 2024: CPNS Mundur Jadi Oktober 2025, PPPK Maret 2026 |
![]() |
---|
Daftar 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Negara Rugi Rp 193,7 T |
![]() |
---|
Penjelasan Jajaran Prabowo soal Pembayaran Gaji 13 dan THR ASN, Ini Kata Hasan Nasbi dan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.