Berita Nasional Terkini

Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025: Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya

Presiden Prabowo Subianto umumkan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 ASN, pastikan tunjangan kinerja akan diberikan 100 persen, cek besarannya.

Tribunnews/Taufik Ismail
THR DAN GAJI KE-13 - Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 bagi para ASN, termasuk PNS dan PPPK, TNI-Polri, hakim, hingga pensiunan. 

Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150

Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550

E. Strata II/Strata III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100 

Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650

Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150.

Empat Kebijakan Jelang Idul Fitri

Di samping itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah meluncurkan berbagai insentif untuk masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijirah atau 2025 Masehi.

Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain penurunan harga tiket pesawat dan tarif jalan tol, serta pemberitan THR untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

"Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat," jelas Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Berikut rincian kebijakan pemerintah menjelang Idul Fitri 2025:

- Penurunan harga tiket pesawat minimal 13-14 persen selama dua minggu liburan Idul Fitri.

- Penurunan tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran.

- Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD. 

- Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved