Berita Tarakan Terkini

Pemkot Tarakan Beri Dispensasi Tempat Billiar Tetap Buka Selama Ramadan, Begini Alasannya

Selama Ramadan 1446 Hijriah tempat bermain biliar di Tarakan tetap buka. Namun untuk waktu buka ada batasan jam buka. Begini penjelasannnya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Sofyan, Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan tengah) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Pemkot Tarakan memberikan dispensasi tempat biliar tetap buka selama Ramadan 144 Hijriah. Hanya saja Batas Jam Buka disesuaikan, Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan

Sofyan mengungkapkan, tempat biliar dibuka dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Khusus bagi atlet biliar yang tergabung dalam Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Tarakan, diberikan waktu latihan sampai pukul 23.30 Wita.

"Ketentuan jam buka permainan biliar ini sesuai dengan edaran Wali Kota Tarakan. Khusus atlet billiar POBSI Tarakan diberikan dispenssasi bukanya, karena  banyak atlet yang harus berlatih menambah kemampuan skill, jadi malam hari tetap buka," ungkap Sofyan.

Diketahui, belum lama ini , Wali Kota Tarakan, Khairul memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait permohonan dispensasi latihan biliar selama Ramadan 1446 Hijriah. Rakor  dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tarakan, serta Danpom AL, AD, AU, dan kepala perangkat daerah terkait.

Baca juga: POBSI Malinau Perkenalkan Biliar Cabor Prestasi, Turnamen Perdana Intimung Cup Jaring Atlet Muda

Dalam pertemuan ini, dibahas langkah-langkah untuk menjaga ketertiban dan menghormati kekhidmatan ibadah selama Ramadan1446 Hijriah, termasuk regulasi terhadap kegiatan olahraga yang memerlukan pertimbangan khusus.

Wali Kota Tarakan menekankan pentingnya keseimbangan antara aktivitas olahraga dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan di masyarakat. Keputusan akhir mengenai permohonan dispensasi latihan biliar serta pelaksanaan lomba lari akan ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keamanan dan kenyamanan warga selama Ramadan 1446 Hijriah.

Sementara itu, Sofyan mengungkapkan, sesuai surat edaran Wali Kota Tarakan, Ramadan 1446 Hijriah, diharapkan kafe, restoran, dan warung menjaga toleransi saat berjualan untuk menghargai orang yang menjalankan ibadah puasa. 

"Untuk warung silakan buka tapi menjaga toleransi, jangan terlalu mencolok," katanya. 

Sofyan menambahkan, selama Ramadan 1446 Hijriah, tempat hiburan malam (THM) mulai diskotik dan panti pijat wajib tutup. Tapi masih ditemukan THM  yang masih buka dan menemukan pengunjung di bawah umur di THM tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS Satpol PP Nunukan Turun Patroli, Minta Tempat Biliar Tutup Selama Ramadhan

"Ditemukan ada 5 orang sifatnya  hanya pembinaan," ujarnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved