Berita Nasional Terkini

Mulai Gerah soal Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Kuasa Hukum, Siap Ambil Langkah Tegas

Mantan Presiden Joko Widodo kumpulkan Tim Kuasa Hukum di Solo, bahas soal langkah yang akan diambil terkait tuduhan ijazah palsu yang kembali mencuat.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
IJAZAH PALSU JOKOWI - Mantan Presiden Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Tim Kuasa Hukum Jokowi akan persiapkan langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang belakangan ini kembali mencuat. 

TRIBUNKALTARA.COM - Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum terkait berulangnya tuduhan ijazah palsu yang konteksnya mengarah pada fitnah atau hoaks.

Pernyataan itu disampaikan setelah Tim Kuasa Hukum bertemu dengan Jokowi di kediamannya, di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025).

Adapun Tim Kuasa Hukum Jokowi yang hadir yakni Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara.

Kehadiran mereka sekaligus untuk bersilaturahmi dengan Jokowi.

Tim Kuasa Hukum Jokowi siap ambil langkah soal isu ijazah palsu
KUASA HUKUM JOKOWI - Yakub Hasibuan bersama Tim Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), setelah berkunjung dan menemui Presiden ke-7 Jokowi, di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (9/4/2025), siang. Tim Kuasa Hukum ini siap mengambil langkah tegas soal isu ijazah palsu Jokowi yang masih saja berhembus. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

"Enggak ada yang terlalu spesifik sih, lebih ke hal-hal yang umum saja. Kami juga membahas isu-isu dan saling tukar pikiran. Mengenai ijazah Pak Jokowi itu salah satu yang belakangan cukup ramai dibicarakan di media," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Anak Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Otto Hasibuan itu menjelaskan bahwa tuduhan terkait ijazah palsu ini sudah beredar lama, sejak 2023, melalui sebuah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Yang lagi rame ada yang menanyakan ijazah Pak Jokowi. Sedikit ramai di media. Ini kan perkara sudah lama. Sudah dari 2023. Kita sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi dari situ,” terangnya.

Sejumlah gugatan sempat dilayangkan untuk memperkarakan tuduhan ijazah palsu Jokowi

Namun, tak satupun berhasil membuktikan kebenarannya di hadapan hukum.

"Ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu juga di PTUN. Itu sudah kita menangkan. Satu gugatan dari lawan juga sudah kalah," jelasnya.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun sudah memberikan pernyataan mengenai keabsahan ijazah alumni Fakultas Kehutanan tersebut.

“Kita juga bingung masih ada juga menanyakan keaslian Pak Jokowi. Kami melihat dari instansi berwenang pun memberikan statement yang clear ijazahnya diakui dan Pak Jokowi memang merupakan alumni dari UGM,” tuturnya.

Kuasa hukum lainnya, Firman Pangaribuan, menambahkan sudah ada proses hukum dan pembuktikan di pengadilan soal ijazah Jokowi. Bahkan sudah ada inkracht dengan tegas dan jelas serta berlandaskan hukum bahwa ijazah tersebut sah.

"Jika keabsahan tersebut kembali diangkat maka patut dipikir ulang apa yang menjadi niat atau tujuan untuk membahas kembali hal tersebut. Jadi bukan tidak boleh, namun rasanya tidak berlebihan jika niat dan tujuan orang tersebut kita pertimbangkan secara seksama," kata Firman.

JOKO WIDODO - Mantan Presiden, Joko Widodo bakal ambil langkah tegas lewat Tim Kuasa Hukum kepada pihak-pihak yang masih menuding ijazahnya palsu.
JOKO WIDODO - Mantan Presiden, Joko Widodo bakal ambil langkah tegas lewat Tim Kuasa Hukum kepada pihak-pihak yang masih menuding ijazahnya palsu. (ARSIP - Instagram @sekretariat.kabinet)

Selama ini, pihak Jokowi lebih banyak pasif dalam menanggapi kasus.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved