Berita Nasional Terkini

Mulai Gerah soal Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Kuasa Hukum, Siap Ambil Langkah Tegas

Mantan Presiden Joko Widodo kumpulkan Tim Kuasa Hukum di Solo, bahas soal langkah yang akan diambil terkait tuduhan ijazah palsu yang kembali mencuat.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
IJAZAH PALSU JOKOWI - Mantan Presiden Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Tim Kuasa Hukum Jokowi akan persiapkan langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang belakangan ini kembali mencuat. 

Sejumlah persidangan juga ditempuh dan jawaban juga telah diberikan.

Kini, pihaknya mempertimbangkan langkah hukum karena Jokowi telah purna tugas sebagai presiden.

“Kita mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena kita lihat makin ke sini ada pihak-pihak yang menjalani jalur di luar hukum. Sifatnya sudah lebih ke berita bohong fitnah. Ini yang ingin kita hindari. Khususnya di masa lebaran suasana guyub, kita sayangkan,” ungkap Yakup Hasibuan.

Yakup mengatakan tak ingin mantan presiden diserang secara pribadi terus-menerus setelah tidak berada di puncak kekuasaan.

“Sudah kita pertimbangkan. Kalau dari Pak Jokowi sudah dari tahun lalu sebenarnya belum mau melakukan apa-apa. Cuma sekarang Pak Jokowi sudah tidak menjadi presiden masih diserang secara pribadi kami menilainya kita pertimbangkan langkah-langkah,” terangnya.

Rivai Kusumanegara, anggota Tim Kuasa Hukum yang lainnya, menyebut isu-isu ini sudah masuk dalam serangan pribadi yang dilindungi Undang-Undang padahal Jokowi sudah menjadi warga biasa.

“Isu-isu yang menerpanya masuk dalam ranah serangan pribadi itu yang dilindungi undang-undang. Dulu beliau sebagai pejabat publik di mana masyarakat boleh saja mengkritisi. Tapi yang perlu diingat hari ini adalah Jokowi sudah menjadi warga negara biasa,” ucap dia.

Sebelumnya, polemik ijazah Jokowi kembali muncul setelah mantan dosen Universitas Mataram Rismon Sianipar melakukan analisa melalui video YouTube.

Ia menyampaikan bahwa ijazah Jokowi palsu berdasarkan lembar pengesahan dan sampul skripsi yang menggunakan font Times New Roman.

Menurut Rismon, font itu belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an. Jokowi sendiri diketahui lulusan dari Fakultas Kehutanan UGM pada 1985.

UGM pun telah memberikan klarifikasi soal argumen itu dan menyatakan penggunaan font Times New Roman atau huruf yang mirip jamak pada tahun itu, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.

Bahkan, di sekitar kampus UGM itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (kini sudah tutup) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.

Rismon Sianipar juga disebut ingin bertemu langsung dengan Jokowi untuk meminta klarifikasi soal ijazah tersebut.

Namun, Rivai Kusumanegara menjelaskan bahwa sejak kasus ini muncul, Jokowi telah menunjuk Tim Kuasa Hukum.

Sehingga, setiap pihak yang berperkara tidak bisa sertamerta dapat bertemu. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 7 huruf f Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI).

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved