Berita Tana Tidung Terkini

Layanan Speedboat di Tana Tidung Kaltara Bertambah, Dishub: Ada Armada yang Mangkrak Berbulan-bulan

Bertambahnya jumlah Armada speedboat di Kabupaten Tana Tidung, Kaltara tentunya berdampak positif bagi masyarakat.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
LAYANAN SPEEDBOAT REGULER - Speedboat reguler rute Tana Tidung-Tarakan diberangkatkan melalui Pelabuhan Keramat, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara. Gambar diambil Selasa (8/4/2025). Satu dari lima armada speedboat reguler tidak aktif beroperasi. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Bertambahnya jumlah Armada speedboat di Kabupaten Tana Tidung, Kaltara tentunya berdampak positif bagi masyarakat.

Pasalnya, kini warga memiliki lebih banyak pilihan jadwal keberangkatan menuju daerah lain di Kalimantan Utara.

Namun baru sebulan beroperasi saat menjelang Natal dan Tahun Baru salah satu Armada yakni Lestari II Express justru tak lagi beroperasi hingga kini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengaku pihaknya sudah dua kali menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara selaku pemberi izin trayek. Sayangnya, hingga kini belum ada respons.

Baca juga: Real Madrid vs Arsenal di Liga Champions, Armada Mikel Arteta Pede Tambah Derita Pasukan Ancelotti

“Nanti kami akan bersurat lagi ke provinsi terkait Armada Lestari II Express yang tidak aktif itu, karena sudah dua kali surat kami tidak direspons,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (18/4/2025).

Arief menyebut pihaknya memiliki kewenangan terbatas terhadap pengelolaan speedboat antardaerah. Dishub kabupaten hanya dapat mengatur izin sandar kapal, bukan izin trayek ataupun sanksi atas ketidaksesuaian operasional.

“Kalau speedboat ini kan kewenangan provinsi, kami terbatas juga, jadi kami hanya bisa memberikan izin sandar sebenarnya,” jelasnya.

Sementara itu, pemberian izin trayek dan pengawasan aktivitas harian Armada berada sepenuhnya di tangan provinsi. Hal ini membuat Dishub Tana Tidung hanya bisa menyampaikan laporan tanpa bisa bertindak lebih lanjut.

“Kalau untuk keaktifan trayek mereka itu kan yang memberikan izin dari provinsi, jadi kami kemarin hanya bisa melaporkan, tidak bisa memberikan teguran apalagi sanksi,” ucapnya.

Ia menduga, tidak aktifnya Lestari II Express disebabkan oleh rendahnya jumlah penumpang, sehingga secara bisnis tidak menguntungkan bagi pengelola Armada .

“Itu kan hanya sebulan saja aktifnya. Mungkin masalah bisnis kali ya, kalau memang itu tidak menjanjikan, lebih baik dicabut saja,” kata Arief.

Arief mengaku sempat mempertanyakan ke pihak provinsi alasan terbatasnya trayek speedboat di KTT sebelum muncul Jasmine Express.

Ia pun mendapatkan jawaban bahwa jumlah penumpang belum memenuhi syarat untuk perluasan trayek.

Meski begitu, dengan bertambahnya jumlah Armada menjadi lima saat ini, Arief menilai perlu dilakukan evaluasi agar semua Armada benar-benar beroperasi sesuai izin.

“Kalau dirasa di sini cukup empat Armada ya tidak masalah. Yang penting mereka betul-betul melaksanakan sesuai dengan target trayek itu. Kalau pun lima, paling tidak jangan kosong sampai berbulan-bulan,” tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved