Advertorial

Aplikasi Mobile JKN Permudah Masyarakat Peroleh Pelayanan BPJS Kesehatan Berbasis Online

Salah satu peserta JKN asal Tarakan, Hajra (42), mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan ini.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Kesehatan
PESERTA JKN - Salah satu peserta JKN asal Tarakan, Hajra (42), mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan JKN Mobile. 

TRIBUNKALTARA.COM – Dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ), BPJS Kesehatan terus berinovasi dan mengembangkan berbagai layanan untuk kemudahan masyarakat, khususnya layanan non tatap muka. 

Beberapa layanan yang telah disediakan meliputi Aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta untuk mengakses berbagai informasi dan layanan administrasi secara mandiri melalui ponsel, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) yang memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang, serta Call Center 165.

Dengan hadirnya berbagai kanal layanan tersebut, masyarakat kini dapat menikmati kemudahan dalam mengakses dan mengurus administrasi kepesertaan JKN tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan

Berbagai layanan, seperti pendaftaran, perubahan data kepesertaan, pengecekan status kepesertaan, hingga informasi seputar layanan kesehatan, kini dapat dilakukan dengan lebih praktis dan efisien. 

Bahkan, hanya dengan menggunakan smartphone, peserta dapat mengakses layanan ini kapan saja dan di mana saja, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, nyaman, dan tanpa antrean.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menyampaikan layanan non tatap muka disediakan secara digital melalui Aplikasi Mobile JKN ataupun melalui kanal-kanal yang tersedia, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan berbasis online.

“Kanal-kanal layanan non tatap muka yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan dirancang untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di era digital, dimana akses terhadap layanan semakin fleksibel tanpa terbatas oleh jarak dan waktu.

Sebagai contoh adalah Aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta untuk mengakses berbagai layanan administrasi secara mandiri, kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” terang Yusef.

Yusef berharap agar masyarakat dapat segera mengunduh dan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN secara optimal, mengingat aplikasi ini telah dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Selain itu, jika peserta mengalami kendala atau memiliki keluhan terkait layanan, mereka dapat langsung menyampaikannya melalui fitur yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN.

Lewat layanan tersebut, BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor BPJS Kesehatan atau para pekerja yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Melalui layanan digital tersebut, BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh peserta. 

Inovasi ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor BPJS Kesehatan, sehingga mereka tetap dapat mengurus administrasi kepesertaan tanpa perlu melakukan perjalanan jauh. 

Selain itu, layanan ini juga menjadi solusi bagi para pekerja yang memiliki kesibukan tinggi dan keterbatasan waktu untuk datang langsung ke Kantor Cabang.

Tak heran, inovasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para peserta JKN yang merasakan langsung manfaatnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved