Kabar Artis

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan Marga, Begini Respons Santai sang Musisi

Tak tinggal diam marganya diplesetkan oleh Ahmad Dhani, Rayen Pono tegas ambil langkah hukum laporkan sang musisi ke polisi.

WartaKota/Arie Puji Waluyo
AHMAD DHANI DIPOLISIKAN - Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). Anggota DPR itu dilaporkan atas dugaan diskriminasi ras dan etnis. 

"Kita mau buktikan sama-sama di sini, dan Bareskrim Polri membuktikan di sini tidak ada satu orangpun yang punya imunitas terhadap hukum. Apalagi seorang Ahmad Dhani. Ini hanya sebuah mitos," ungkap Rayen Pono, saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

Rayen menyebut laporannya telah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.

Ia berharap agar orang yang melakukan pelanggaran hukum bisa ditindak dan tak ada pengecualian.

"Dengan laporan kami diterima itu menjadi bukti bahwa semua diperlakukan sama di mata hukum."

"Jadi ketika terjadi pelanggaran hukum, dan diperlakukan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi kita nikmati proses ini," ujar Rayen.

Adapun sebelumnya, penyanyi 42 tahun itu mengaku sempat mendengar bahwa Ahmad Dhani memiliki imunitas terkait hukum lantaran posisinya sebagai pejabat.

"Jadi saya juga mau sampaikan gini teman-teman. Ramai di media sosial narasi bahwa AD katanya punya imunitas karena di pejabat dan karena dia dekat dengan kekuasaan lo sia-sia lha," bebernya.

Laporan Rayen Pono teregistrasi dalam LP/B/IV/2025/SPKT/Bareksrim Polri bertanggal 23 April 2025.

Ia menggunakan Pasal 156 KUHP dan/atau pasal 315 KUHP dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf (b) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diksriminasi Ras dan Etnis untuk memerkarakan Ahmad Dhani.

Sementara itu, Ahmad Dhani memberikan respons santai saat mengetahui rencana laporan dari Rayen.

Ahmad Dhani merasa langkah yang dilakukan Rayen bukan sebuah masalah.

Menurutnya, setiap orang punyak hak dalam hukum.

"Ya gak apa-apa (dilaporin)."

"Kan setiap orang punya hak dalam hukum," kata Ahmad Dhani di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Ketiak ditanya perihal kesiapannya menghadapi laporan tersebut, Ahmad Dhani kembali memberikan jawaban santai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved