Kabar Artis

Konflik Belum Usai, Paula Verhoeven dan Baim Wong Kompak Ajukan Banding atas Hasil Putusan Cerai

Paula Verhoeven ajukan banding atas hasil putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Baim Wong tak mau kalah ambil langkah hukum.

ARSIP - Wartakotalive.com-Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com-Fauzi Alamsyah
AJUKAN BANDING - Baim Wong hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Paula Verhoeven hadir dalam sidang cerainya dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Susul Paula Verhoeven, pihak Baim Wong ikut ajukan banding atas putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

TRIBUNKALTARA.COM - Paula Verhoeven resmi mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 28 April 2025 secara e-court.

Banding tersebut diajukan lantaran Paula Verhoeven tidak puas dengan kinerja hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara cerainya.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma kemudian membeberkan alasan pengajuan banding oleh kliennya.

"Secara prinsip sih lebih pada penerapan hukum yang tidak sesuai hukum sehingga berdampak diktum putusan," ujar Alvon Kurnia Palma ketika dihubungi awak media, Selasa (28/4/2025) malam.

BAIM PAULA BANDING - Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven. Paula Verhoeven dan Baim Wong sama-sama ajukan banding atas putusan cerainya.
BAIM PAULA BANDING - Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven. Paula Verhoeven dan Baim Wong sama-sama ajukan banding atas putusan cerainya. (ARSIP - Kolase TribunKaltara/Instagram @paula_verhoeven)

Pengajuan banding ibu dua anak tersebut terhadap putusan cerainya sejauh ini sudah teregistrasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Akta Pernyataan Banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya secara resmi pernyataan banding sudah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tuturnya.

Langkah hukum Paula Verhoeven direspons oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Fahmi menyatakan bahwa kliennya tidak mempermasalahkan upaya banding dari Paula Verhoeven.

"Kalau orang mengajukan upaya hukum, itu adalah hak yang harus kami hormati, dan memang itu lah tempatnya," kata Fahmi.

Undang-undang pun mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan untuk mengambil upaya hukum lanjutan.

"Sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang, apabila ada pihak yang terkait dengan sebuah proses hukum dia merasa keberatan terhadap keputusan, dalam sebuah proses hukum dia boleh mengupayakan upaya hukum, baik banding ataupun kasasi," papar Fahmi.

Tak mau kalah, Baim Wong juga berencana mengajukan banding atas putusan cerai dari Paula Verhoeven.

"Saya pun mendapatkan amanat, karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum banding, maka kami pun akan mengajukan upaya hukum banding," beber Fahmi.

Tak ada penjelasan lebih rinci soal alasan Baim Wong mengikuti jejak Paula Verhoeven untuk mengajukan banding terhadap putusan cerai mereka.

Fahmi cuma menyebut langkah Baim Wong sebagai bagian untuk memanfaatkan hak menempuh upaya hukum yang diatur undang-undang. 

"Hak tersebut harus juga saya pergunakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang. Jadi kemungkinan, kedua belah pihak akan mengajukan upaya hukum banding. Dua-duanya akan banding," kata Fahmi.

Laporkan PA Jakarta Selatan ke Komnas Perempuan

Tak hanya mengajukan banding, pihak Paula Verhoeven berniat melaporkan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komnas Perempuan soal mengumbar hasil putusan cerai.

"Kami juga merencanakan untuk mengadu ke Komnas Perempuan," ungkap tim kuasa hukum Paula, Siti Aminah, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (30/4/2025).

Siti menduga ada tindakan yang menyalahi soal kekerasan gender perempuan terkait hasil putusan cerai yang dicbacakan jubir PA Jaksel.

"Terkait kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dialami Ibu Paula maupun juga kasus pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ya," jelas Siti.

Menurut Paula, adanya pernyataan tersebut justru merugikan nama baiknya.

Hal itu telah menimbulkan berbagai opini negatif dari masyarakat soal isi putusan yang menyebut adanya perselingkuhan.

"Karena ini akan mendorong pernyataan-pernyataan itu, stigma dan stereotype terhadap Paula," terang Siti.

Diketahui sebelumnya, pihak Paula telah melaporkan lebih dulu ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung terkait hasil putusan cerai dengan Baim.

Pihaknya menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan dari pihak PA Jaksel.

Lebih lanjut, di tengah permasalahan tersebut, muncul masalah baru yakni tersebarnya rekaman percakapan antara Baim dan Paula hingga viral di media sosial.

Terkait masalah baru itu, Siti menyebut pihaknya akan mempelajari lebih dahulu soal tindakan penyebaran rekaman percakapan.

Namun pihaknya saat ini lebih memilih fokus terhadap laporan yang sudah masuk di KY dan MA.

"Saat ini kami berkonsentrasi lebih dahulu ke pelaporan Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung," ujar Siti.

 

(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Ifan RiskyAnugera)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Paula Verhoeven Ajukan Banding Atas Putusan Cerainya dari Baim Wong, https://www.tribunnews.com/seleb/2025/04/30/alasan-paula-verhoeven-ajukan-banding-atas-putusan-cerainya-dari-baim-wong.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved