Berita Nasional Terkini
Komentar Mahfud MD soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Tetap Sah Jadi Presiden, tapi Bisa Dipidana
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut komentari soal tudingan ijazah palsu Jokowi, sebut tetap sah jadi Presiden meski bisa disanksi secara pidana.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
ARSIP - Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI
KOMENTAR MAHFUD MD - Potret Mahfud MD. Ikut komentari tudingan ijazah palsu Jokowi, Mahfud MD tegaskan semua kebijakan yang dibuat di era Joko Widodo tetap sah, meski begitu sang mantan Presiden bisa disanksi secara pidana.
"Kalau begitu, setiap orang nanti bisa minta, bisa lihat kayak ijazahnya Pak Mahfud seperti apa," kata Mahfud.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Jokowi Tetap Sah Jadi Presiden jika Ijazahnya Terbukti Palsu, tapi Bisa Dipidana, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/04/mahfud-md-tegaskan-jokowi-tetap-sah-jadi-presiden-jika-ijazahnya-terbukti-palsu-tapi-bisa-dipidana.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Golkar Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran sampai Selesai, Bahlil: Mau Dua Periode, Nggak Masalah |
![]() |
---|
Soal Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Pengamat Nilai sang Jubir tak Dekat dengan Prabowo |
![]() |
---|
Purnawirawan TNI Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran: Kaesang Pasang Badan, Prabowo Hormati Usulan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tunggu Titah Jokowi, Siap Laporkan 4 Orang ke Polisi Terkait Tudingan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.