Berita Nasional Terkini

Komentar Mahfud MD soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Tetap Sah Jadi Presiden, tapi Bisa Dipidana

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut komentari soal tudingan ijazah palsu Jokowi, sebut tetap sah jadi Presiden meski bisa disanksi secara pidana.

ARSIP - Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI
KOMENTAR MAHFUD MD - Potret Mahfud MD. Ikut komentari tudingan ijazah palsu Jokowi, Mahfud MD tegaskan semua kebijakan yang dibuat di era Joko Widodo tetap sah, meski begitu sang mantan Presiden bisa disanksi secara pidana. 

"Kalau begitu, setiap orang nanti bisa minta, bisa lihat kayak ijazahnya Pak Mahfud seperti apa," kata Mahfud.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Jokowi Tetap Sah Jadi Presiden jika Ijazahnya Terbukti Palsu, tapi Bisa Dipidana, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/04/mahfud-md-tegaskan-jokowi-tetap-sah-jadi-presiden-jika-ijazahnya-terbukti-palsu-tapi-bisa-dipidana.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved