Berita Tana Tidung Terkini

Plt Kasat Pol PP Tana Tidung Tegaskan Larangan Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Satpol PP Tana Tidung akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Rismayanti
PEDAGANG BAKAL DITERTIBKAN - Plt Kepala Satpol PP Tana Tidung, Arief Prasetiawan saat ditemui di kantornya Jl Trans Kaltara, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Jumat (2/5/2025). Satpol PP Tana Tidung bakal menertibkan para pedagang yang masih nakal berjualan di bahu jalan dan trotoar. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas berjualan di bahu jalan dan trotoar.

Penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas di Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara).

Plt Kepala Satpol PP Tana Tidung, Arief Prasetiawan mengatakan penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan adalah pelanggaran karena tidak sesuai peruntukannya.

"Memang kami tidak akan mengizinkan siapapun itu menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan terutama ikan. Karena peruntukannya bukan untuk aktivitas lain, itu hanya untuk pejalan kaki dan untuk kendaraan," kata Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com, Kamis (15/5/2025).

Ia menambahkan, selain mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki, keberadaan pedagang liar di pinggir jalan juga menimbulkan keluhan dari masyarakat, khususnya pedagang resmi di pasar.

"Makanya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan itu, ini bukan hanya soal kepentingan pribadi, tapi menyangkut keselamatan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Saat ini, Satpol PP Tana Tidung memiliki jadwal rutin dua kali dalam seminggu untuk melaksanakan penertiban.

Dalam penertiban di lapangan, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Perindagkop Tana Tidung.

Namun, Arief mengakui masih ada tantangan di lapangan, karena para pedagang kerap menghindari jadwal penertiban.

"Mungkin kelemahan kami, pada saat penertiban itu pedagangnya tidak ada. Ke depan akan kami skemakan tidak hanya pagi, bisa juga sore, siang, atau malam," ucapnya.

Arief juga menyebutkan, sebagian besar pedagang di pinggir jalan bukan merupakan warga lokal Tana Tidung, melainkan berasal dari daerah luar.

"Ada beberapa pedagang, mau itu ikan atau buah, yang bukan orang Tana Tidung. Dari Tanjung ada, Malinau ada, bahkan dari Berau juga ada. Ini juga jadi keluhan masyarakat karena pedagang pasar merasa kalah saing," jelasnya.

Arief mengimbau agar masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melapor ke Satpol PP Tana Tidung apabila menemukan pelanggaran serupa.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Tana Tidung untuk berperan aktif. Kalau menemukan pedagang yang berjualan di mobil atau di bahu jalan, baik jualan ikan, buah-buahan, dan lain-lain, sampaikan ke kami. Kami punya call center," kata Arief.

Meskipun Tana Tidung merupakan daerah kecil, penataan kota tetap harus dijaga agar tetap bersih dan tertib.

"Meskipun ini kampung, paling tidak terlihat bersih lah," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved