Berita Kaltara Terkini

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Musnahkan Ribuan Arsip, Pertama di Kalimantan Utara

DKP Kaltara munshakan ribuan arsip statis yang dihadiri dan disaksikan langsun perwakilan dari inspektorat Kaltara hari ini, Senin 19 Mei 2025.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
RIBUAN ARSIP DIMUSNAHKAN – Proses pemusnahan arsip statistic oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltara, Senin (19/5/2025) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara melaksanakan pemusnahan serta penyerahan arsip statis di lingkungan Pemprov Kaltara, Senin (19/5/2025). Kegiatan pemusnahan arsip sini pertama dilakukan di Kalimantan Utara.

Dalam pemusnahan arsip ini tidak hanya dilakukan DPK Kaltara, namun Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kaltara. Untuk DKP Kaltara arsip yang dimusnahkan sebanyak 1.046 arsip dan DPK Kaltara 527 arsip.

Kepala DPK Kaltara, Ilham Zein menyampaikan, jenis arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang sudah tidak memiliki masalah hukum, belum pernah diperkarakan atau diperiksa (menjadi barang bukti).

“Kita sudah lama melaksanakan tahapan-tahapan ini sesuai dengan amanat UU, untuk pemusnahan arsip memiliki syarat-syarat tertentu dan kita sudah penuhi,” kata Ilham Zein.

Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Nunukan Lakukan Penelusuran Arsip Statis, Ini Alasannya

Selain itu, pemusnahan arsip juga dilatarbelakangi adanya penumpukan arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang setiap hari semakin menumpuk. Mengingat belum adanya gudang arsip khusus yang dimiliki oleh Pemprov Kaltara.

“Ini dilakukan setahap demi setahap untuk memastikan depo arsip bagi teman-teman OPD. Supaya penyimpanan ada dan perlu dimusnahkan kita musnahkan, yang perlu kita pertahankan kita pertahankan,” ungkap Ilham Zein.

Ilham Zein mengatakan jika arsip merupakan suatu kebutuhan, sehingga pengadaannya juga dibutuhkan.

Arsip-arsip yang telah dinyatakan layak untuk dimusnahkan ini lakukan pemusnahan menggunakan mesin pemusnah kertas.

“Kita musnahkan ini menggunakan mesin penghancur kertas, jadi kita musnahkan hingga menjadi potongan-potongan yang benar-benar tidak bisa diselamatkan dan harus hancur,” ungkapnya.

Arsip Dinas Perpustakaan dimusnahkan 02 19052025.jpg
RIBUAN ARSIP DIMUSNAHKAN – Proses pemusnahan arsip statistic oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltara, Senin (19/5/2025)

Limbah hasil pemusnahan kertas akan disimpan di gudang DPK Kaltara

 “Sebenarnya bisa langsung kita siram pakai air, tapi ini kita simpan dulu, barangkali ada yang ingin mengolah menjadi kerajinan kita akan berikan,” tandasnya.

Kegiatan pemusnahan ini juga disaksikan langsung perwakilan dari inspektorat Kaltara

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved