Berita Kaltara Terkini
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Musnahkan Ribuan Arsip, Pertama di Kalimantan Utara
DKP Kaltara munshakan ribuan arsip statis yang dihadiri dan disaksikan langsun perwakilan dari inspektorat Kaltara hari ini, Senin 19 Mei 2025.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara melaksanakan pemusnahan serta penyerahan arsip statis di lingkungan Pemprov Kaltara, Senin (19/5/2025). Kegiatan pemusnahan arsip sini pertama dilakukan di Kalimantan Utara.
Dalam pemusnahan arsip ini tidak hanya dilakukan DPK Kaltara, namun Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kaltara. Untuk DKP Kaltara arsip yang dimusnahkan sebanyak 1.046 arsip dan DPK Kaltara 527 arsip.
Kepala DPK Kaltara, Ilham Zein menyampaikan, jenis arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang sudah tidak memiliki masalah hukum, belum pernah diperkarakan atau diperiksa (menjadi barang bukti).
“Kita sudah lama melaksanakan tahapan-tahapan ini sesuai dengan amanat UU, untuk pemusnahan arsip memiliki syarat-syarat tertentu dan kita sudah penuhi,” kata Ilham Zein.
Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Nunukan Lakukan Penelusuran Arsip Statis, Ini Alasannya
Selain itu, pemusnahan arsip juga dilatarbelakangi adanya penumpukan arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang setiap hari semakin menumpuk. Mengingat belum adanya gudang arsip khusus yang dimiliki oleh Pemprov Kaltara.
“Ini dilakukan setahap demi setahap untuk memastikan depo arsip bagi teman-teman OPD. Supaya penyimpanan ada dan perlu dimusnahkan kita musnahkan, yang perlu kita pertahankan kita pertahankan,” ungkap Ilham Zein.
Ilham Zein mengatakan jika arsip merupakan suatu kebutuhan, sehingga pengadaannya juga dibutuhkan.
Arsip-arsip yang telah dinyatakan layak untuk dimusnahkan ini lakukan pemusnahan menggunakan mesin pemusnah kertas.
“Kita musnahkan ini menggunakan mesin penghancur kertas, jadi kita musnahkan hingga menjadi potongan-potongan yang benar-benar tidak bisa diselamatkan dan harus hancur,” ungkapnya.
Limbah hasil pemusnahan kertas akan disimpan di gudang DPK Kaltara.
“Sebenarnya bisa langsung kita siram pakai air, tapi ini kita simpan dulu, barangkali ada yang ingin mengolah menjadi kerajinan kita akan berikan,” tandasnya.
Kegiatan pemusnahan ini juga disaksikan langsung perwakilan dari inspektorat Kaltara.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
| Bakal Hadapi Pemilu, Penguatan Kelembagaan Bawaslu Didorong jadi Pilar Demokrasi Berintegritas |
|
|---|
| Momen HUT ke-13 Kaltara, Gubernur Dorong Akselerasi Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Perbatasan |
|
|---|
| PPPK Tahap II Resmi Dilantik, Ketua DPRD Kaltara Pesan Agar Banyak Bersyukur |
|
|---|
| 129 PPPK Tahap II Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur: Jaga Integritas dan Profesionalisme |
|
|---|
| HUT Ke 13 Kaltara akan Digelar Sederhana, Gubernur Zainal: Hiburan untuk Masyarakat Tetap Ada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Arsip-Dinas-Perpustakaan-dimusnahkan-01-19052025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.