Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Kaltara Sepakat Minta Dokter Dipecat Dikembalikan: Jangan Saklek, Kita Butuh Mereka!

DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bersepakat minta dokter yang dipecat dikembalikan statusnya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
DPRD NUNUKAN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Mulyono pimpin Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Nunukan, Selasa (20/05/2025), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) bersepakat minta dokter yang dipecat dikembalikan statusnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nunukan, memberhentikan 4 orang dokter dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Keempat dokter yang dimaksud diantaranya dr Andi Hariyanti, dr Wahyu Rahmad Hariyadie, dr Yuanti Yunus Konda, dan dr Fitriani.

Kesepakatan untuk meminta 4 dokter dipulihkan statusnya disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono.

Baca juga: Warga Muruk Rian Tana Tidung Kaltara Rasakan Manfaat Rusa Muda: Tak Perlu Jauh Cari Dokter Spesialis

"Kami sepakat meminta kepada pemerintah daerah untuk memulihkan status empat dokter yang sebelumnya diberhentikan," kata Andi Mulyono kepada TribunKaltara.com, Rabu (21/05/2025), sore.

Mulyono menegaskan pentingnya kebijakan Pemkab Nunukan yang berpihak pada kebutuhan daerah, bukan sekadar berpegang kaku pada aturan.

"Ketika kita punya hal yang sangat urgen, seperti tenaga dokter. Jangan saklek dengan aturan, kita butuh dokter!. Ini wilayah perbatasan negara, harus bijak menimbang untung-rugi kebijakan. Melihat aturan pakai kacamata kuda, yang dirugikan itu masyarakat," ucap Mulyono.

Lanjut Mulyono,"Mereka dipecat di tengah keterbatasan tenaga medis, padahal kabupaten ini masih sangat bergantung pada dokter umum dan spesialis," tambahnya.

Anggota DPRD lainnya, Ahmad Triyadi menyebut kejadian pemecatan 4 dokter ini sebagai fenomena luar biasa yang tidak boleh dianggap sepele. 

"Nunukan kekurangan dokter, tapi malah kita dengar kabar pemecatan. Harusnya Dinas Kesehatan bisa harmonis. Kalau izin belajar dipersulit, kapan rumah sakit bisa terakreditasi?," ujar Ahmad Triyadi.

Ahmad Triyadi menyampaikan bahwa tiga Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Nunukan masih dalam tahap pengembangan dan sangat membutuhkan dokter spesialis agar bisa lulus akreditasi. 

"Apakah menangani penyakit paru, jantung, bedah cukup pakai dokter umum? Kan tidak bisa begitu," tuturnya.

Hal serupa dikatakan Anggota DPRD Nunukan lainnya Gat Khaleb yang mengkritisi keras sistem yang berjalan di Pemkab Nunukan

Ia heran mengapa dokter yang sekolah dengan biaya pribadi justru mendapat ganjaran pemecatan.

Baca juga: Meski Kekurangan Dokter, Layanan UGD Puskesmas Nunukan Kaltara Kembali Buka 24 Jam

"Kabupaten Malinau sekolahkan ratusan dokter pakai uang daerah. Nunukan malah ribut, dokter dibiayai sendiri tapi dipersulit izin belajarnya. Ini aneh. Ada yang salah dengan mindset kita," ungkapnya.

Gat juga menyebut soal minimnya penghargaan terhadap dokter yang mengabdi di perbatasan.

"Malinau itu untuk dokter spesialis digaji Rp70-80 juta. Di Nunukan, yang kerja di pelosok hanya Rp11 jutaan. Ini ironis," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved