Berita Nunukan Terkini

Guru Honorer di Perbatasan Wafat Sebelum Mengabdi Sebagai PPPK Nunukan Kaltara, SK Diterima Suami

Tangis haru menyelimuti prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 934 CPNS dan PPPK di halaman Kantor Bupati Nunukan, Sabtu (24/05/2025). 

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
ASN NUNUKAN - Bupati Nunukan Irwan Sabri dan jajarannya saat berfoto bersama perwakilan CPNS dan PPPK yang baru saja menerima kartu peserta Taspen seusai penyerahan SK pengangkatan, Sabtu (24/05/2025), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tangis haru menyelimuti prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 934 CPNS dan PPPK di halaman Kantor Bupati Nunukan, Sabtu (24/05/2025). 

Di tengah deretan nama CPNS dan PPPK yang dipanggil satu per satu, ada satu nama yang tak lagi hadir.

Raisa Norianthi, guru honorer yang telah lama mengabdi di Krayan Barat, telah berpulang sebelum sempat menyandang status sebagai PPPK

SK-nya diterima oleh sang suami, dalam suasana duka yang mendalam.

Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru PAUD Tana Tidung Ikut Pelatihan Penulisan Buku, Vamelia: Terus Berprestasi

Raisa Norianthi, guru honorer di SDN 006 Krayan Barat, Kalimantan Utara (Kaltara) seharusnya menjadi salah satu dari 934 penerima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK hari ini.

Namun takdir berkata lain Raisa meninggal dunia beberapa waktu lalu di RSUD Tarakan saat melahirkan anak pertamanya.

Sang suami, yang juga seorang ASN PPPK, hadir untuk menggantikan kehadirannya.

Dengan mata berkaca-kaca dan langkah tertahan, ia menerima SK atas nama almarhumah istrinya, dokumen yang seharusnya menjadi penanda awal pengabdian Raisa sebagai aparatur negara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, tak kuasa menyembunyikan emosinya saat mengumumkan kisah tragis ini di hadapan ratusan peserta lainnya.

"Orangnya ceria, penuh semangat. Dia mengabdi di Krayan Barat, daerah yang jauh dan penuh tantangan. Tapi dia jalani dengan tulus," tutur Sura’i.

Menurut Sura'i, dia akan menyampaikan  peristiwa duka ini kepada Bupati Nunukan untuk membuka kemungkinan adanya kebijakan santunan dari pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan ada ruang kebijakan dari Bupati, entah dari Kesra atau Dinsos. Karena secara aturan, BPJS Ketenagakerjaan belum mencakup tenaga honorer kita," kata Sura'i kepada TribunKaltara.com.

Raisa selama ini hanya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan sama seperti tenaga honorer lainnya. 

"Ini menjadi catatan penting kami. Kami akan dorong agar ke depan semua tenaga honorer juga bisa terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Karena tugas kami bukan hanya mengangkat, tapi juga melindungi ASN," ujar Sura’i.

Baca juga: Bahasa Daerah jadi Fokus, Disdikbud Tana Tidung Kaltara Gelar Bimtek Guru Bahasa Tidung

Kepergian Raisa membawa duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan sesama guru honorer

Ia pergi sebelum sempat mengabdi sebagai PPPK, namun pengorbanannya sejak 2020 menjadi guru honorer di perbatasan RI-Malaysia.

"Semoga almarhumah Raisa Norianthi dan buah hatinya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," ungkap Sura'i.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved