Berita Pemprov Kaltara

Pemprov Kalimantan Utara Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Pemprov Kaltara resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Editor: Amiruddin
HO/Pemprov Kaltara
PELUNCURAN - Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., secara resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (12/6/2025).  

TRIBUNKALTARA.COM -  Gubernur Kaltara Zainal Paliwang melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara Wahyuni Nuzband secara resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (12/6/2025).  

Dalam sambutannya, Wahyuni Nuzband menyampaikan bahwa peluncuran kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ini bertujuan untuk mengukur dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh badan publik di wilayah Kaltara.

“Monev ini penting tidak hanya untuk menilai kepatuhan badan publik terhadap standar layanan informasi, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam meminimalisasi sengketa informasi serta meningkatkan kualitas layanan publik,” kata Wahyuni Nuzband

Wahyuni menuturkan pada pelaksanaan Monev tersebut untuk memperkuat penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Baca juga: Pemprov Kaltara Gelar Lokakarya Penyandang Disabilitas, Sinergikan Renstra Perangkat Daerah 

 

“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan bertanggung jawab,” jelas Wahyuni Nuzband

Oleh karena itu, Wahyuni Nuzband berharap kepada seluruh badan publik dapat serius dalam mengikuti proses monev, termasuk dalam menyiapkan data dan dokumentasi yang relevan sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Pemprov Kaltara berkomitmen dalam mendukung keterbukaan informasi juga ditegaskan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Komisi Informasi Kaltara yang terus berperan aktif dalam mendorong peningkatan kapasitas badan publik. 

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi sekaligus evaluasi yang konstruktif, sehingga keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya kerja birokrasi di Kaltara,” tutup Wahyuni Nuzband

Hadir dalam giat ini Ketua Komisi Informasi Kaltara Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP., Koordinator Monev Keterbukaan Informasi Kaltara Berlanta Ginting, S.E., M.Div., C.Med., Sp.AP., jajaran kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara, Forkopimda dan para pengelola layanan informasi publik secara langsung dan secara daring (virtual). (dkisp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved