Berita Bulungan Terkini

Masuk Semester II 2025, Bupati Bulungan Ingatkan OPD Percepat Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Pengadaan barang dan jasa di lingkungan OPD Pemkab Bulungan harus dipercepat. Hal dikarenakan telah masuk semester II di Tahun 2025.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
PERCEPATAN REALISASI - Bupati Bulungan Syarwani, meminta jajaran OPD untuk percepat realisasi kegiatan 2025 ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Memasuki Juli atau semester ke-II di tahun 2025, Bupati Bulungan Syarwani, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bulungan mempercepat realisasi kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkup kerjanya masing-masing. 

Syarwani menyampaikan, saat sudah memasuki bulan Juli 2025, artinya waktu efektif pelaksanaan kegiatan tinggal sekitar 3 sampai 4 bulan ke depan. 

"Ini menjadi atensi serius. Kita sudah memasuki bulan Juli 2025. Artinya waktu efektif pelaksanaan kegiatan tinggal sekitar 3 sampai 4 bulan ke depan. Kita tidak tahu tantangan apa yang akan dihadapi di sisa waktu ini, apalagi untuk kegiatan fisik menjelang akhir tahun," tegas Syarwani, Selasa (08/07/2025).

Bupati Bulungan meminta seluruh pimpinan OPD, seperti kepala dinas, badan maupun bagian, camat, pengguna anggaran dan pengelola kegiatan agar memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menuntaskan program yang sudah dialokasikan anggarannya tahun ini.

Baca juga: Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemprov Kaltara Gelar Workshop E-Purchasing V.6 

"Masih ada beberapa proyek strategis daerah yang belum berjalan maksimal. Ini harus menjadi perhatian serius semua OPD," tegas Syarwani.

Selain proses lelang hingga realisasi kegiatan, Syarwani mendorong percepatan pada sisi administrasi, serta memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

"Untuk kegiatan yang proses pengadaannya sudah selesai, segera masuk tahap eksekusi. Jangan menunda, karena kita tidak punya banyak waktu lagi," tegas Bupati Bulungan.

Meski minta percepatan proses kegiatan, bupati mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, untuk mematuhi aturan perundangan yang berlaku. Jangan sampai, karena ingin mengejar cepat, mengindahkan aturan. 

"Untuk pengerjaannya juga harus sesuai dengan spesifikasi, serta memperhatikan kualitas," imbuh Bupati Bulungan

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved