Berita Pemprov Kaltara

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gubernur Kaltara mengikuti secara daring Rakornas Persiapan Peluncuran Kelembagaan 80 ribu Koperasi Merah Putih.

Editor: Amiruddin
HO/Pemprov Kaltara
VIRTUAL - Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum mengikuti rapat virtual peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa (15/7/2025). Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ), Dr. H. Zainal Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan.  

TRIBUNKALTARA.COM – Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ), Dr. H. Zainal Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan. 

Hal itu diutarakan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Peluncuran Kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP), Selasa (15/7). 

Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 1.327 koperasi telah terdaftar di Provinsi Kaltara, dengan 1.107 koperasi dinyatakan aktif dan 220 koperasi lainnya dalam status tidak aktif. 

 

 

Baca juga: Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas di Kalimantan Utara

Merujuk dari Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM RI, diketahui Kabupaten Nunukan menjadi daerah dengan jumlah koperasi terbanyak, yakni 482 unit 424 aktif dan 58 tidak aktif), 

Kemudian disusul Kabupaten Bulungan sebanyak 330 koperasi, Kabupaten Malinau 215 koperasi, Kota Tarakan 199 koperasi, dan Kabupaten Tana Tidung 101 koperasi

Ia menjelaskan pentingnya koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayah perbatasan, pedalaman, dan kepulauan.  

“Koperasi harus menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendampingi, memperkuat, dan mendorong transformasi kelembagaan koperasi secara menyeluruh,” tegas Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Kemudian dari sisi legalitas, tercatat sebanyak 126 koperasi di Kaltara telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK), pada Kabupaten Bulungan bersertifikat terbanyak 47 unit, diikuti Kota Tarakan 41 unit, Kabupaten Nunukan 16 unit, Kabupaten Malinau 12 unit, dan Kabupaten Tana Tidung 10 unit. 

“Upaya peningkatan legalitas koperasi terus dilakukan melalui fasilitasi penerbitan badan hukum koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM RI serta percepatan proses sertifikasi NIK,” jelas Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Selanjutnya, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang mendorong adanya sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam melakukan pembinaan koperasi di daerahnya. 

Total koperasi yang tercatat merupakan binaan pemerintah kabupaten/kota sebanyak 1.213 unit, terdiri dari 1.005 koperasi aktif dan 208 tidak aktif. Adapun koperasi binaan provinsi tercatat sebanyak 46 unit dan binaan nasional 68 unit. 

“Transformasi koperasi menjadi lembaga ekonomi modern, sehat, transparan, dan berdaya saing adalah tujuan jangka panjang kami.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved