Berita Nasional Terkini

Progres Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum 100 Persen, Wapres Gibran Langsung Beri Perintah

Mengetahui progres penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran langsung beri perintah ke Wamenaker.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/Tribunnews-Jeprima dan Donieber-Magang
PERINTAH GIBRAN - Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan ilustrasi uang BSU BPJS Ketenagakerjaan. Gegara mengetahui progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran Rakabuming Raka langsung beri perintah. 

TRIBUNKALTARA.COM - Gegara mengetahui progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran Rakabuming Raka langsung beri perintah.

Kali ini Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, yang mendapat perintah langsung dari Wapres Gibran Rakabuming Raka pasca mengetahui progres penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan belum tembus 100 persen.

Perintah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu disampaikan saat menanyakan progres penyaluran BPJS Ketenagakerjaan di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Jumat (18/7/2025).

Untuk diketahui BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan 

Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi.

Termasuk BSU BPJS Ketenagakerjaan ini juga untuk menjaga daya beli masyarakat.

Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, yang ditransferkan sekaligus, sebesar Rp600.000.

Nah Anda dapat mengecek proses pencairan BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 

PERINTAH GIBRAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di DPRD Kota Solo, Senin (6/5/2024). Gegara mengetahui progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran Rakabuming Raka langsung beri perintah.
PERINTAH GIBRAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di DPRD Kota Solo, Senin (6/5/2024). Gegara mengetahui progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran Rakabuming Raka langsung beri perintah. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Baca juga: Cara Cairkan BSU 2025 Rp 600 Ribu lewat Pospay, Ambil di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

 

Saat ini sejumlah pekerja sudah menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di rekeningnya masing-masing.

Tetapi ada juga sejumlah pekerja yang mengaku belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Terbaru, Wapres Gibran perintahkan agar penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan segera diselesaikan di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.


Awalnya Wapres meminta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang juga hadir pada acara tersebut memaparkan progres pencairan BSU kepada masyarakat. 

"Ini tadi harusnya ada dashboardnya ya Pak ya? 

Yang real time terus pencairannya sudah berapa persen?" kata Gibran.

Mendengar permintaan tersebut, Noel lalu menjelaskan bahwa penyaluran BSU sudah mencapai 86 persen. 

Setelah mendapat laporan, Gibran lalu meminta Wamenaker segera menyelesaikan penyaluran BSU.

"Intinya nanti sampai akhir bulan bisa clear semualah ya Pak ya?" minta Gibran.

"Siap pak Wapres," jawab Noel.

Dalam kesempatan tersebut Wapres meminta masyarakat menggunakan BSU untuk kegiatan yang produktif. 

Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, BSU juga bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah.

"Ini kan tahun ajaran baru ya, mungkin yang anak-anaknya masih sekolah. 

Ini mungkin digunakan untuk membeli peralatan sekolah, apapun seragam, tas," kata Gibran.

Untuk diketahui program BSU menyasar 17 juta pekerja formal peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU yakni pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta per bulan.

BSU diberikan selama dua bulan, yakni Juni-Juli 2025, sebesar Rp 300.000 per bulan dengan pembayaran dilakukan sekaligus. 

Program BSU juga menyasar 3,4 juta guru honorer dengan jumlah besaran bantuan yang sama.

 

PERINTAH GIBRAN - Ilustrasi uang BSU BPJS Ketenagakerjaan. Gegara mengetahui progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran Rakabuming Raka langsung beri perintah.
PERINTAH GIBRAN - Ilustrasi uang BSU BPJS Ketenagakerjaan. Gegara mengetahui progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran Rakabuming Raka langsung beri perintah. (TribunKaltara.com/Chelsie-Magang)

Baca juga: 4 Penyebab BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Cek Syarat hingga Alur Penyaluran Bansos Rp 600 Ribu

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)

- Cek terlebih dahulu di akun resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan

- Lalu ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU

- Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas

- Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.

 

Cek Penerima BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini

- Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda

- Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

- Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU

- Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.


Syarat Penerima BSU

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

 

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Hari Ini, Cek Daftar Penerima BSU Rp 600 Ribu via Bank Himbara

 

2 Alasan BSU 2025 Belum Cair

1. Data rekening belum diperbarui atau terverifikasi

Setelah memastikan kamu merupakan calon penerima BSU, maka segera melakukan update rekening di laman bsu.ketenagakerjaan.go.id.

2. Belum terdaftar sebagai penerima, atau belum masuk tahap II distribusi

Alasan lainnya kamu belum mendapatkan BSU 2025 adalah kamu tidak memenuhi kriteria penerima, seperti:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Selain itu, mungkin saja nama kamu belum masuk tahap 2 distribusi.

Cara Update Rekening BSU

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan NIK, nama lengkap, tgl lahir, nama ibu, no HP, dan email

- Tekan "Lanjutkan" untuk melihat status & notifikasi

- Jika diminta, pilih “Update Rekening” dan isi nomor rekening, nama bank, serta nama pemilik sesuai KTP

- Klik Simpan/Kirim hingga muncul "Pembaruan Rekening Berhasil"

 

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wapres Gibran Minta Pencairan BSU Selesai Akhir Bulan, https://www.tribunnews.com/bisnis/2025/07/19/wapres-gibran-minta-pencairan-bsu-selesai-akhir-bulan?page=all.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
 
 
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved