Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Kaltara Minta Pelabuhan Ilegal dan KEK Sebatik jadi Prioritas RPJMD 2025-2029

DPRD Nunukan resmi menyetujui Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 dalam rapat bersama tim penggarap pemerintah daerah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
DPRD NUNUKAN - Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing saat menyampaikan laporan pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 dalam sidang Paripurna di Kantor DPRD Nunukan, Senin (28/07/2025), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat bersama tim penggarap pemerintah daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Nunukan, Hamsing, menegaskan, RPJMD ke depan harus menjawab masalah-masalah mendesak yang selama ini terbengkalai.

Di antaranya legalitas pelabuhan, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sebatik, hingga penanganan bencana di Sungai Sembakung.

"Kami ingin RPJMD ini tidak sekadar jadi dokumen, tapi peta jalan yang bisa menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat di perbatasan," kata Hamsing kepada TribunKaltara.com, Senin (28/07/2025).

Baca juga: RPJMD Bulungan Kaltara 2025-2029 Disahkan jadi Perda, Bupati Syarwani Akui Belum Sempurna, Harap ini

30 Pelabuhan Ilegal

Hamsing mengungkapkan, saat ini terdapat 30 pelabuhan di Nunukan yang belum memiliki legalitas formal. 

Akibatnya, proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhambat dan membahayakan keselamatan pelayaran.

"Ini harus menjadi prioritas. Pelabuhan adalah urat nadi konektivitas dan perdagangan, apalagi kita di daerah perbatasan," ucapnya.

DPRD meminta Pemkab Nunukan segera menginventarisasi pelabuhan ilegal, membentuk tim lintas OPD, serta mengintegrasikannya dalam RPJMD sebagai program prioritas.

KEK Sebatik Rp 90 Triliun Harus Masuk RPJMD

Poin strategis lain yang ditekankan Hamsing adalah perlunya memasukkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sebatik dalam dokumen RPJMD

Ia menyebut nilai strategisnya diperkirakan mencapai Rp90 triliun secara nasional, namun belum ada peta jalan konkret di tingkat daerah.

"Jangan sampai potensi sebesar ini hanya jadi wacana. Kita dorong segera ada koordinasi dengan pusat, dan pembangunan pelabuhan pendukung di Sebatik harus dipercepat," ujarnya.

Desa Terpencil dan Permukiman Rawan Banjir

Bapemperda juga menyoroti wilayah-wilayah yang belum tersentuh infrastruktur dasar, seperti Sungai Fatimah, Kampung Nelayan, Panamas, serta usulan pemekaran desa di Binusan Dalam dan Ujang Fatimah.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved