Berita Nunukan Terkini
DPRD Nunukan Kaltara Minta Pelabuhan Ilegal dan KEK Sebatik jadi Prioritas RPJMD 2025-2029
DPRD Nunukan resmi menyetujui Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 dalam rapat bersama tim penggarap pemerintah daerah.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat bersama tim penggarap pemerintah daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Nunukan, Hamsing, menegaskan, RPJMD ke depan harus menjawab masalah-masalah mendesak yang selama ini terbengkalai.
Di antaranya legalitas pelabuhan, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sebatik, hingga penanganan bencana di Sungai Sembakung.
"Kami ingin RPJMD ini tidak sekadar jadi dokumen, tapi peta jalan yang bisa menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat di perbatasan," kata Hamsing kepada TribunKaltara.com, Senin (28/07/2025).
Baca juga: RPJMD Bulungan Kaltara 2025-2029 Disahkan jadi Perda, Bupati Syarwani Akui Belum Sempurna, Harap ini
30 Pelabuhan Ilegal
Hamsing mengungkapkan, saat ini terdapat 30 pelabuhan di Nunukan yang belum memiliki legalitas formal.
Akibatnya, proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhambat dan membahayakan keselamatan pelayaran.
"Ini harus menjadi prioritas. Pelabuhan adalah urat nadi konektivitas dan perdagangan, apalagi kita di daerah perbatasan," ucapnya.
DPRD meminta Pemkab Nunukan segera menginventarisasi pelabuhan ilegal, membentuk tim lintas OPD, serta mengintegrasikannya dalam RPJMD sebagai program prioritas.
KEK Sebatik Rp 90 Triliun Harus Masuk RPJMD
Poin strategis lain yang ditekankan Hamsing adalah perlunya memasukkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sebatik dalam dokumen RPJMD.
Ia menyebut nilai strategisnya diperkirakan mencapai Rp90 triliun secara nasional, namun belum ada peta jalan konkret di tingkat daerah.
"Jangan sampai potensi sebesar ini hanya jadi wacana. Kita dorong segera ada koordinasi dengan pusat, dan pembangunan pelabuhan pendukung di Sebatik harus dipercepat," ujarnya.
Desa Terpencil dan Permukiman Rawan Banjir
Bapemperda juga menyoroti wilayah-wilayah yang belum tersentuh infrastruktur dasar, seperti Sungai Fatimah, Kampung Nelayan, Panamas, serta usulan pemekaran desa di Binusan Dalam dan Ujang Fatimah.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
DPRD Nunukan
Bapemperda
Sungai Sembakung
Nunukan
Kaltara
RPJMD
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Desak SPAM Sebuku Benahi Krisis Air Bersih, Rumah Sakit Terancam Tanpa Pasokan |
![]() |
---|
4 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Nunukan Masuk Tahap Uji Kelayakan |
![]() |
---|
Konflik Lahan Berulang, Wabup Nunukan Kaltara Tekankan Pentingnya Data Dukung Pelepasan Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.