Berita Tana Tidung Terkini

Jelang HUT RI, OPD di Tana Tidung Kaltara Diminta Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Masyarakat 

Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pempus mengimbau seluruh daerah menggelar gerakan pembagian bendera merah putih.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
BAGIKAN BENDERA GRATIS - Pemkab Tana Tidung saat membagikan bendera gratis ke masyarakat di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Kamis (31/7/2025). Setiap OPD siapkan minimal 50 bendera gratis. (ISTIMEWA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ( RI ), pemerintah pusat mengimbau seluruh daerah menggelar gerakan pembagian Bendera Merah Putih

Disampaikan Kepala Bidang Kesatuan Bangsa pada Badan Kesbangpol Tana Tidung, Kaltara, Lailan, kepada TribunKaltara.com Jumat (1/8/2025) di tahun 2025 ini pembagian Bendera Merah Putih murni dilakukan oleh pemerintah daerah yang bukan bantuan dari pemerintah pusat.

“Tahun ini tidak ada bantuan Bendera Merah Putih dari pusat. Tapi tiap OPD, badan, kecamatan, dan desa diminta menyediakan sendiri Bendera Merah Putih untuk dibagikan ke masyarakat di sekitar mereka,” ujar Lailan kepada TribunKaltara.com.

Ia mengatakan, imbauan dari pusat hanya berupa surat edaran untuk menggalakkan semangat nasionalisme melalui gerakan pembagian Bendera Merah Putih di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca juga: Minat Pasang Bendera Merah Putih Dinilai Rendah, Pemkab Nunukan Kaltara Libatkan ASN dan Lakukan ini

“Dari setiap instansi kita minta minimal menyediakan 50 lembar bendera dengan ukuran 60 x 90 cm. Nantinya dibagikan ke warga secara langsung,” jelasnya.

Menurut Lailan, gerakan pembagian bendera ini dilaksanakan sejak 4 hingga 31 Juli 2025.

Sementara itu, pengibaran bendera dilakukan serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Selain instansi pemerintah, partisipasi dari masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif.

“Kami harap gerakan ini bisa menggugah semangat kebangsaan. Masyarakat secara pribadi, kelompok, ormas, parpol, hingga pihak swasta juga bisa ikut berkontribusi,” katanya.

Baca juga: Pemkab Bulungan akan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis kepada Warga, Program Pemerintah Pusat

Ia menambahkan, seluruh instansi yang telah melaksanakan pembagian bendera diminta melaporkan dokumentasi berupa video dan foto kepada Bupati Tana Tidung melalui Kesbangpol.

“Laporan itu penting sebagai bentuk akuntabilitas kegiatan. Termasuk jumlah bendera yang dibagikan,” tandasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved