Berita Tana Tidung Terkini

Penjual Bendera Marak di Tana Tidung, Satpol PP Ungkap Alasan tak Lakukan Penertiban

Satpol PP Tana Tidung ungkap alasan tidak melakukan penertiban terhadap para penjual Bendera Merah Putih yang marak jelang 17 Agustus.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Rismayanti
TAK DITERTIBKAN - Satpol PP Tana Tidung beri penjelasan soal alasan tak melakukan penertiban terhadap maraknya penjual Bendera Merah Putih di Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Kamis (7/8/2025). (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, suasana semarak mulai terasa di wilayah Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.

Sejumlah pedagang musiman yang menjajakan Bendera Merah Putih dan atribut kemerdekaan jelang 17 Agustus, mulai bermunculan di sepanjang jalan utama Kabupaten Tana Tidung.

Kehadiran para pedagang bendera ini, meski sebagian berasal dari luar daerah, tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu ketertiban umum.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung, Arief Prasetiawan.

"Memang ada penjual bendera dari luar daerah, tapi kami tidak melakukan penertiban. Karena pedagang kaki lima ini sifatnya musiman dan berpindah-pindah," ujar Arief saat ditemui pada Kamis (7/8/2025).

PEDAGANG BENDERA - Suasana lapak bendera milik Heri di Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Kamis (7/8/2025). (TribunKaltara.com/Rismayanti)
PEDAGANG BENDERA - Suasana lapak bendera milik Heri di Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Kamis (7/8/2025). (TribunKaltara.com/Rismayanti) (TribunKaltara.com/Rismayanti)

Baca juga: Jelang 17 Agustus, Pedagang Bendera Merah Putih di Tana Tidung Laku hingga Rp500 Ribu per Hari

Arief menambahkan, Satpol PP Tana Tidung tetap melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan para pedagang tidak menetap secara permanen dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Yang penting mereka tidak menetap dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kami tetap mengimbau agar tidak menutup jalan atau trotoar," jelasnya.

Lebih lanjut, Arief menilai keberadaan pedagang musiman ini turut mencerminkan semangat nasionalisme yang tumbuh di tengah masyarakat menjelang Hari Kemerdekaan.

"Ini juga bagian dari euforia kebangsaan. Kita lihat masyarakat sangat antusias menyambut Hari Kemerdekaan, salah satunya dengan memasang bendera di rumah dan kendaraan mereka," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved