Advertorial

Resmikan TPK Mulun Do', KSP CU Femung Pebaya Perkuat Layanan Anggota di Malinau Barat Kaltara

KSP CU Femung Pebaya meresmikan Tempat Pelayanan Khusus (TPK) Mulun Do' di wilayah kecamatan Malinau Barat.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
PERLUAS LAYANAN – Kepala Dinas Perindag, Muhammad Kadri, Kepala Dinas PTMPTS, Juari Lakai, dan Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran, meresmikan TPK Mulun Do' di Malinau Barat, Senin (11/8/2025). TPK ini diharapkan dapat memperkuat akses keuangan anggota. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union (CU) Femung Pebaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anggota di seluruh penjuru Malinau dan Kalimantan Utara ( Kaltara ), Senin (11/8/2025).

Lembaga koperasi keuangan berbasis anggota ini meresmikan Tempat Pelayanan Khusus (TPK) Mulun Do' di wilayah kecamatan Malinau Barat, yang siap melayani ribuan anggota dengan aset kelolaan mencapai Rp 31,4 miliar.

Peresmian TPK Mulun Do' di RT 13 Desa Tanjung Lapang Kecamatan Malinau Barat ini turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malinau, Muhammad Kadri, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malinau, Juari Lakai.

 

PERLUAS LAYANAN – Kepala Dinas Perindag, Muhammad Kadri, Kepala Dinas PTMPTS, Juari Lakai, dan Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran, meresmikan TPK Mulun Do' di Malinau Barat, Senin (11/8/2025). TPK ini diharapkan dapat memperkuat akses keuangan anggota.
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
PERLUAS LAYANAN – Kepala Dinas Perindag, Muhammad Kadri, Kepala Dinas PTMPTS, Juari Lakai, dan Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran, meresmikan TPK Mulun Do' di Malinau Barat, Senin (11/8/2025). TPK ini diharapkan dapat memperkuat akses keuangan anggota. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Baca juga: Resmikan TPK Mulun Do, KSP CU Femung Pebaya Perkuat Layanan Anggota di Kecamatan Malinau Barat

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Malinau, Muhammad Kadri, menyampaikan upaya ini sesuai dengan fokus pemerintah memperkuat peran koperasi.

"Diharapkan CU Femung Pebaya dapat terus tumbuh dan berkembang. Sesuai dengan tujuan pemerintah, koperasi diinginkan dapat terus mensejahterakan ekonomi masyarakat," ungkap Kadri jelang peresmian, Senin (11/8/2025).

Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran, menjelaskan TPK Mulun Do didirikan sebagai Tempat Pelayanan Khusus (TPK) serupa kantor cabang pelayanan.

Nama Mulun Do' diambil dari bahasa lokal yang berarti “tumbuh menjadi lebih baik”. 

Filosofi ini menjadi cerminan harapan seluruh anggota agar CU terus berkembang, sehat, dan memberikan kesejahteraan maksimal.

PERLUAS LAYANAN – Kepala Dinas Perindag, Muhammad Kadri, Kepala Dinas PTMPTS, Juari Lakai, dan Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran, meresmikan TPK Mulun Do' di Malinau Barat, Senin (11/8/2025). TPK ini diharapkan dapat memperkuat akses keuangan anggota.
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
PERLUAS LAYANAN – Kepala Dinas Perindag, Muhammad Kadri, Kepala Dinas PTMPTS, Juari Lakai, dan Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran, meresmikan TPK Mulun Do' di Malinau Barat, Senin (11/8/2025). TPK ini diharapkan dapat memperkuat akses keuangan anggota. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

 

“Nama ini adalah doa sekaligus komitmen kami untuk terus tumbuh lebih baik. Melalui TPK Mulun Do', kami ingin memastikan pelayanan semakin dekat, cepat, dan tepat sasaran bagi anggota,” ujar Henry saat peresmian di hadapan anggota dan tamu undangan.

Henry menjelaskan TPK Mulun Do' akan melayani 1.855 anggota yang tersebar di Desa Taras, Tanjung Lapang, Kuala Lapang, Sempayang, dan Sesua.

Dengan total pinjaman beredar senilai Rp 24 miliar, keberadaan TPK ini diharapkan memperkuat akses anggota terhadap layanan simpan pinjam, konsultasi keuangan, dan edukasi literasi keuangan.

 

PERLUAS LAYANAN – Kepala Dinas Perindag, Muhammad Kadri, Kepala Dinas PTMPTS, Juari Lakai, dan Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran, meresmikan TPK Mulun Do' di Malinau Barat, Senin (11/8/2025). TPK ini diharapkan dapat memperkuat akses keuangan anggota.
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
PERLUAS LAYANAN – Kepala Dinas Perindag, Muhammad Kadri, Kepala Dinas PTMPTS, Juari Lakai, dan Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran, meresmikan TPK Mulun Do' di Malinau Barat, Senin (11/8/2025). TPK ini diharapkan dapat memperkuat akses keuangan anggota. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Pembukaan TPK ini juga menjadi respons strategis terhadap regulasi baru dari federasi koperasi yang mendorong pemetaan wilayah pelayanan lebih spesifik. Langkah ini memastikan anggota dilayani secara efektif sesuai lokasi domisili.

“Tiga desa lain di Malinau Barat, yaitu Long Kenipe, Sentaban, dan Long Bila, akan lebih dekat terlayani melalui kantor Pulau Sapi. 

Ini bagian dari restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan,” jelas Henry.

Posisi KSP CU Femung Pebaya sebagai lembaga keuangan koperasi besar pun semakin kokoh. 

 

PERLUAS LAYANAN – Kepala Dinas Perindag, Muhammad Kadri, Kepala Dinas PTMPTS, Juari Lakai, dan Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran, meresmikan TPK Mulun Do' di Malinau Barat, Senin (11/8/2025). TPK ini diharapkan dapat memperkuat akses keuangan anggota.
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
PERLUAS LAYANAN – Kepala Dinas Perindag, Muhammad Kadri, Kepala Dinas PTMPTS, Juari Lakai, dan Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran, meresmikan TPK Mulun Do' di Malinau Barat, Senin (11/8/2025). TPK ini diharapkan dapat memperkuat akses keuangan anggota. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

 

Secara keseluruhan, CU ini telah memiliki lebih dari 12.000 anggota dan aset menembus Rp 205 miliar, menjadikannya masuk kategori Koperasi Usaha Kelompok 3 (KUK 3) sesuai regulasi nasional.

“Dengan anggota di atas 10 ribu dan aset lebih dari Rp 100 miliar, kami adalah lembaga yang sehat, besar, dan memiliki dampak nyata pada perekonomian anggota,” tegas Henry.

Keberadaan TPK Mulun Do' tidak hanya memperluas jangkauan layanan, tetapi juga menjadi simbol pertumbuhan dan komitmen CU Femung Pebaya dalam menggerakkan ekonomi anggota.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved