Rocky Gerung Bereaksi Keras saat Aktivis KAMI Diborgol dan Dipamerkan Polisi, Sindir Mahfud MD

Pengamat Hukum dan Politik Rocky Gerung bereaksi keras saat aktivis KAMI diborgol dan dipamerkan polisi, sindir Mahfud MD.

Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM dan Tribunnews
Rocky Gerung dan penangkapan aktivis KAMI. (Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM dan Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Pengamat Hukum dan Politik Rocky Gerung bereaksi keras saat aktivis KAMI diborgol dan dipamerkan polisi, sindir Mahfud MD.

Kabar ditangkapnya aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), membuat Rocky Gerung tak tinggal diam.

Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti cara polisi dalam menangani kasus yang menjerat sejumlah aktivis KAMI.

Beberapa aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana ditangkap polisi dengan tudingan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam pernyataannya, Rocky Gerung bereaksi keras karena tindakan polisi yang memborgol ketiga aktivis KAMI tersebut layaknya pelaku kriminal.

Tak hanya itu, bahkan polisi juga mempertontonkan para aktivis KAMI dengan tangan diborgol kepada publik dalam jumpa pers yang digelar di Bareskrim Polri.

Menurut Rocky Gerung, borgol plastik yang mengikat tangan Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat dalam jumpa pers tersebut sarat bermuatan politis.

"Ini adalah persaingan politik. Peristiwa pemborgolan itu politis," kata Rocky Gerung dalam sebuah wawancara yang ditayangkan melalui kanal Youtube pada Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Mantan Kepala BAIS Beber Bukti Demo Ditunggangi dan Terorganisir, Singgung Penangkapan Aktivis KAMI

Baca juga: Hasil Liga Italia, Edin Dzeko Mengamuk Bawa AS Roma Menang Besar, Anak Asuh Legenda AC Milan Tumbang

Baca juga: Hasil & Klasemen MotoGP Setelah Balapan di Aragon Alex Marquez Bangkit, Quartararo Tergeser

Rocky Gerung menjelaskan, kesan adanya muatan politis dalam pemborgolan tersebut tampak dari pernyataan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Seperti diketahui, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku telah mengetahui penyandang dana aksi rusuh tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

" Mahfud MD bilang dari awal mereka sudah tahu pelakunya, karena itu dilaporkan ke Polisi.

Tapi kan polisi melapor kepada Mahfud. (Artinya) kan Mahfud MD sendiri yang mau itu dipamerkan," ucap Rocky Gerung.

Dalam keadaan demikian, Rocky Gerung justru melihat Polisi memborgol aktivis KAMI karena hanya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

"Polisi itu adalah yang bekerja semata-mata secara positifistik," kata Rocky Gerung.

"Artinya, dia hanya melihat konstruksi perkara itu, lalu ditempelkan kepada delik. Oleh itu dipasanglah borgol itu."

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved