Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Waspada Penyusup saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Berikut Imbauan Polri

Waspada penyusup saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja hari ini di Istana, berikut imbauan Polri.

Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Polisi dan aksi demonstrasi mahasiswa (Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM) 

TRIBUNKALTARA.COM - Waspada penyusup saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja hari ini di Istana, berikut imbauan Polri.

Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa berencana kembali melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Selasa (20/10/2020).

Menananggapi hal itu, Polri menegaskan tak melarang aksi demonstrasi.

Namun Polri meminta masyarakat yang akan melakukan demonstrasi pada Selasa (20/10/2020), mewaspadai penyusup yang berniat berbuat kerusuhan serta para provokator.

"Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Selain itu, Polri juga mengimbau pedemo agar tidak mudah termakan berita bohong atau hoaks.

Mantan Kapolres Nunukan itu menuturkan, unjuk rasa adalah kegiatan yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Akan tetapi, kata dia, unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkistis tidak dibenarkan oleh hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Sekatak Telan Korban, 5 Penambang Dilaporkan Tertimbun

Baca juga: Di Pentagon, Ini Sejumlah Kerja Sama yang Diteken Prabowo dengan Menhan Amerika Serikat

Baca juga: LAGI Tindakan Represif Ponsel Wartawan Samarinda Direbut Pamdal DPRD Kaltim Saat Liput Rapat Banggar

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Perintahkan Aparat tak Bawa Peluru Tajam Saat Amankan Demo 20 Oktober 2020

Untuk itu, Polri pun meminta pedemo mematuhi aturan dan menggelar aksi unjuk rasa yang damai.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," tutur dia.

Satu kelompok yang direncanakan menggelar aksi yakni Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Koordinasi Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020), bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.

Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved