Ini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 juta, Program Pemerintah Banpres Produktif Usaha Mikro

Ini cara mengecek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari program pemerintah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Editor: Ade Mayasanto
Tribunnews/Jeprima
BANTUAN UMKM - Keuntungannya tak main-main dan Rp 2,4 juta langsung masuk rekening, buruan cek cara daftar umkm secara online atau cara mendapatkan bantuan UMKM sesuai informasi di www.depkop.go.id bisa dilihat di dalam artikel, akses eform.bri.id untuk cek penerima bantuan UMKM. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNKALTARA.COM - Sudah mendaftar bantuan UMKM namun belum dapat SMS dari BRI? Penasaran apakah dapat atau tidak?

Ini cara mengecek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari program pemerintah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Banpres ini ditujukan untuk pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BPUM atau BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.

Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi covid-19.

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) di www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM sesuai informasi di www.depkop.go.id :

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sesuai informasi di www.depkop.go.id, calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM sesuai informasi di www.depkop.go.id :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Cek Penerima BLT UMKM/ Banpres Produktif (BPUM)

Buruan akses eform.bri.id/bpum untuk cek penerima bantuan UMKM dan lihat juga cara daftar umkm secara online atau cara mendapatkan bantuan UMKM sesuai informasi di www.depkop.go.id.

Pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM).

Selengkapnya cara daftar umkm secara online atau cara mendapatkan bantuan UMKM sesuai informasi di www.depkop.go.id bisa dilihat di dalam artikel,  akses eform.bri.id untuk cek penerima bantuan UMKM.

E-form BRI UMKM BPUM Login Banpres Produktif Usaha Mikro. Buruan login eform.bri.co.id, syarat dan cara cek Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) yang disalurkan lewat  PT Bank Rakyat Indonesia, simak via E Form BRI BPUM
E-form BRI UMKM BPUM Login Banpres Produktif Usaha Mikro. Buruan login eform.bri.co.id, syarat dan cara cek Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) yang disalurkan lewat PT Bank Rakyat Indonesia, simak via E Form BRI BPUM (Bri.co.id)

Cek eform.bri.id/bpum

Sebagai informasi tambahan, untuk nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online di eform.bri.co.id/bpum atau klik di >>>di Sini>>>

Anda hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Langkah-langkah mengecek penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik "Proses Inquiry"

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Daftar 6 bantuan cair di Oktober ini :

Di bulan Oktober 2020 ini, 6 bantuan pemerintah yang ditransfer mulai dari bantuan langsung tunai, kuota internet gratis dan subsidi listrik.

Sebut saja bantuan pemerintah BLT UMKM Rp 2,4 juta, bantuan Rp 3,55 juta Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Dilanisir dari berbagai sumber, berikut 6 macam bantuan langsung tunai dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan Oktober 2020:

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved