Polemik BBM di Kabupaten Malinau, Terkendala Fasilitas hingga Sarana Pengiriman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Koordinasi Tim BBM Kabupaten Malinau bersama Perwakilan Masyarakat, Pangkalan dan Penyalur di Aula Laga Feratu Kantor Bupati Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu lalu (21/10/2020). (Tribunkaltara.com / Mohammad Supri)

Fasilitas pengiriman hanya didukung lewat jalur laut, sedangkan sarana pengiriman berupa kapal pengangkut jumlahnya terbatas.

"Kapal pengangkut BBM itu cuma satu, sedangkan itu digunakan oleh semua APMS, jadinya mereka gantian mengirim pakai kapal yang sama," ujarnya.

Baca juga: Kurang Disosialisasikan Penggunaannya, Masyarakat Malinau Ragu Gunakan BBM Jenis Pertalite

Baca juga: Kuota BBM premium Sisa 22 Persen, Pemkab Malinau Sebut Tercukupi Hingga Akhir Tahun

Baca juga: BBM premium Rp 15 Ribu Perliter, Masyarakat Minta Pemkab Malinau Tuntaskan Permasalahan Distribusi

Rakor tersebut turut memaparkan kendala berkaitan distribusi BBM bersubsidi jenis premium.

Sebagian besar disalurkan di wilayah Kota Malinau, sedangkan peruntukan tersebut juga diperuntukkan untuk wilayah desa.

Demikian halnya dengan kuota BBM per tahun.

Sebelumnya diberitakan oleh tribunkaltara.com, kuota BBM bersubsidi berjenis premium di Kabupaten Malinau sebesar 7.965 KL per tahun.

Terhitung Januari hingga September 2020, penyalurannya mencapai 78 persen.

Haryanto turut menyorot fasilitas penampung BBM di Kabupaten Malinau. menurutnya kapasitas penampungan yang belum mumpuni.

"Penampungan BBM di Malinau itu terbatas, kapasitasnya cuma berkisar 30 Ton.

Jadi, kapal pengangkutnya harus sandar berhari-hari supaya BBM bisa selesai disalurkan ke penampungan," ujarnya.

Haryanto berharap masalah-masalah ini bisa menjadi perhatian dalam Rakor tersebut.

Ia berharap, APMS yang telah ditunjuk sebagai pemasok BBM di Kabupaten Malinau dapat beroperasi maksimal.

Pihak Pemerintah daerah turut serta mengurai kesulitan yang dihadapi.

Diketahui APMS Beringin saat ini terkendala masalah perijinan, sehingga belum dapt beroperasi.

Mengenai hal tersebut, Plt Bupati Malinau mengatakan perijinan APMS saat ini prosesnya sudah mencapai 90 persen.

"Untuk APMS Beringin, perijinannya masih dalam proses, sekarang sudah 90 persen, sudah hampir rampung," jelasnya dalam rapat tersebut.

(*)

( Tribunkaltara.com / Mohammad Supri )

Berita Terkini