Ikut Edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Teguh Setyabudi Beber tak Ada Kenaikan UMP di Kaltara
Ikut edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Teguh Setyabudi beber tak ada kenaikan UMP di Kaltara.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ikut edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Teguh Setyabudi beber tak ada kenaikan UMP di Kaltara.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi, mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Kaltara tidak mengalami kenaikan.
Hal itu diketahui, pasca Pemprov Kaltara dan Dewan Pengupah melaksanakan rapat bersama.
Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Disbudpar Malinau Sebut Jumlah Wisatawan di Malinau Turun Hingga 70 persen
Baca juga: Komisioner KPU Kaltara Teguh Dwi Subagyo Beri Cara Pasien Covid-19 Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada
Baca juga: LANGSUNG BERHASIL Cara Ampuh Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November, Login WWW.PLN.CO.ID & WA
Hasil rapat itu, mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, yang menyatakan UMP 2021 sama dengan tahun 2020 atau tidak naik.
"Ada beberapa hal yang melandasinya. Pertama, masa pandemi ini semua sektor berpengaruh. Ada beberapa sektor yang tidak terlalu banyak pengaruh. Seperti sektor perkebunan, tetapi sektor lain kan berpengaruh,'' kata Teguh Setyabudi, saat ditemui TribunKaltara.com, Senin (2/11/2020) sore.
Teguh Setyabudi menambahkan, saat keputusan tidak adanya kenaikan UMP diambil, ada unsur lainnya yang terlibat.
Misalnya pemerintah, pengusaha, perwakilan buruh, dan unsur lainnya.
Pada masa pandemi Covid-19 kata dia, jika pengusaha bisa eksis, bahkan untuk bertahan sudah luar biasa.
''Pekerja harus menyadari, mereka masih bisa bekerja dan perusahaannya tidak kolaps, sehat dan sebagainya. Itu sangat beruntung, jika melihat kondisi pandemi Covid-19 saat ini,'' ujarnya.
Pria yang juga menjabat Kepala BPSDM Kemendagri itu, mengatakan kondisi yang sama juga terjadi di provinsi lainnya.
Seperti Kalbar, Kalteng, dan juga provinsi lainnya.
"Memang ada saja provinsi lainnya yang menaikkan UMP, seperti Jawa Tengah. Tetapi itu jumlahnya sangat kecil, jika dibanding provinsi lain," katanya.
Mantan Pjs Gubernur Sultra itu berharap, buruh atau pekerja tetap sejahtera saat masa pandemi Covid-19.
Namun dunia swasta atau investasi diharap tetap bisa berjalan.
"Saya berharap kita maklumi dan memahami hal itu. Sampai dengan kemarin kita tetapkan, tidak ada kenaikan UMP di Kaltara,'' tutupnya.