Panduan Lengkap Pemberkasan CPNS 2019, Cara Isi Daftar Riwayat Hidup & Dokumen Lain untuk Diunggah

Panduan lengkap pemberkasan CPNS 2019, cara isi daftar riwayat hidup & dokumen lain untuk diunggah.

TribunWow
Masa Sanggah Tak Lolos CPNS 2019 Hanya 3 Hari! Ini Cara Mengajukan Sanggahan, Login sscn.bkn.go.id. TribunWow 

TRIBUNKALTARA.COM - Panduan lengkap pemberkasan CPNS 2019, cara isi daftar riwayat hidup & dokumen lain untuk diunggah. 

Berikut pula disajikan, kelengkapan yang harus disiapkan sebelum melakukan pemberkasan CPNS Tahun Anggaran 2019.

Pemberkasan dilakukan secara online melalui sscn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) telah merilis pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 beberapa waktu lalu.

Kini, para peserta yang dinyatakan lulus harus login kembali ke sscn.bkn.go.id untuk mengisi sejumlah dokumen, termasuk Daftar Riwayat Hidup.

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 yang dinyatakan lulus diarahkan melakukan pemberkasan secara online melalui akun masing-masing di https://sscn.bkn.go.id.

Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Pengisian DRH akan dibuka mulai 6 November 2020, setelah masa sanggah berakhir.

Baca juga: Update Liga Italia, Paolo Maldini & AC Milan Lega Soal Calhanoglu, Faktor Sikap Manchester United

Baca juga: Quick Count Pilpres AS Hampir Final, Joe Biden Masih Unggul, Donald Trump Kirim Kode Kekalahan?

Baca juga: Bukan KKB Papua, Mahfud MD akan Bongkar ke Jokowi Penembak Pendeta Yeremia, Diduga Kuat TNI Terlibat

Baca juga: Eks Panglima TNI Dapat Penghargaan Jokowi Seperti Fahri Hamzah, Politikus PKS Peringatkan Gatot

Peserta melakukan login ke laman sscndaftar.bkn.go.id.

Jika peserta dinyatakan lulus, pilih 'Ya' dan klik 'Mengisi DRH'.

Dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DHR dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019, berikut panduan pengisian DRH

1. Data Perorangan

Kolom yang ditandai bintang merah wajib diisi.

Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.

Kolom hobi dapat diisi lebih dari satu jenis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved