PELAKU Video Syur PNS Dokter & Bidan di Jember Terancam Dipecat, Hati HW Pilu: Anak-anak Masih Kecil

Pelaku video syur PNS dokter & bidan di Jember terancam dipecat, hati HW pilu: anak-anak masih kecil.

IST
VIDEO SYUR BIDAN - (Ilustrasi) Lima potongan video mesum antara seorang bidan berinisial AY dan dokter diduga PNS berinisial AM di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember viral di media sosial. IST 

TRIBUNKALTARA.COM - Pelaku video syur PNS dokter & bidan di Jember terancam dipecat, hati HW pilu: anak-anak masih kecil.

Konsekwensi dari perbuatan dokter dan bidan berstatus PNS, yang melakukan adegan syur terekam kamera semakin banyak.

Setelah video syur dokter & bidan di Jember ini tersebar luas, keduanya terancam dipecat.

Tidak hanya itu, bidan yang berstatus istri orang juga terancam bercerai.

Lebih menyedihkan lagi, anak-anak dari bidan berinisial AY tersebut masih kecil-kecil.

Lima potongan video mesum antara seorang bidan berinisial AY dan dokter diduga PNS berinisial AM di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember viral di media sosial.

Awalnya warga tak percaya jika video itu dilakukan oleh pejabat Puskesmas Curahnongko.

Namun setelah dimintai klarifikasi oleh pihak terkait, bidan dan dokter di Puskesmas tersebut memang mengakui perbuatan mereka.

Diduga, aksi mesum tersebut dilakukan di dalam ruangan di sebuah rumah dinas.

Baca juga: TERKUAK SOSOK Perekam Video Syur Dokter dan Bidan di Jember, Total Ada 4 Video Termasuk Rekaman CCTV

Baca juga: JABATAN Tak Main-main! TERKUAK Pemeran Video Syur Rumah Dinas, Rupanya Dokter & Bidan PNS Puskesmas

Baca juga: VIRAL Video Syur Dokter dan Bidan di Jember, Durasi 48 Detik, Lokasi Mesum Bikin Syok

Baca juga: VIDEO VIRAL Pasangan Nikah Siri Nekat Berbuat Mesum di Kuburan, Direkam Warga dan Videonya Viral

1. Terancam diberhentikan dari PNS

Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso menjelaskan, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved